Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea menghadiri Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026, dihadiri Koordinator Kompetensi Regional VIII Ria, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Azizah, serta lainnya di Banjarbaru, Selasa (9/6).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea menekankan bahwa tugas ASN di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan seiring dengan adanya target visi dan misi yang harus dicapai. Penekanan ini menunjukkan kesadaran akan peran strategis ASN dalam struktur pemerintahan, di mana pengangkatan dan penempatan individu dalam jabatan tertentu menjadi vital. Hal ini mencerminkan pentingnya penilaian kompetensi sebagai dasar dalam menentukan kemampuan pegawai yang akan mengisi posisi strategis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur mekanisme penilaian potensi dan kompetensi dengan sistem merit. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN yang menduduki jabatan penting tidak hanya memiliki kompetensi yang sesuai, tetapi juga integritas dan kemampuan untuk mengelola keragaman masyarakat. Dengan pengaturan yang tegas ini, diharapkan dilakukan seleksi yang objektif dan transparan dalam pengangkatan pegawai.

Lebih jauh, Yudi Andrea juga mengingatkan akan perlunya ASN yang berintegritas dan berkualitas tinggi dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika permasalahan yang kompleks. Penilaian kompetensi diharapkan dapat membekali ASN dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pemerintahan di Kabupaten Banjar.



Komentar