Perkuat Integritas, Kecamatan Karang Intan Ikuti Evaluasi Manajemen Risiko Kecurangan di Inspektorat Banjar
KARANG INTAN, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Karang Intan turut berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Kecurangan pada Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Kabupaten Banjar Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Karang Intan diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Hj. Emma Susanty, serta Staf Umum dan Kepegawaian (Umpeg), Ida Firnawati.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko kecurangan serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya penerapan manajemen risiko yang efektif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam mengantisipasi serta menangani potensi penyimpangan.
Dalam paparannya, Dari Inspektorat Kabupaten Banjar, Fahrian Noviar, menekankan bahwa manajemen risiko kecurangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan good governance.
Ia menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mampu mengenali titik rawan terjadinya kecurangan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan kegiatan.
Farhan menguraikan bahwa penerapan manajemen risiko tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap lini organisasi.
Menurutnya, upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam membangun sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta penguatan peran pengawasan internal menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi fraud di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj. Emma Susanty, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan memperkuat sistem pengendalian internal di Kecamatan Karang Intan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap program berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Umpeg, Ida Firnawati, menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia menilai bahwa pemahaman tentang manajemen risiko kecurangan sangat penting dalam mendukung kinerja aparatur yang lebih optimal.
“Dengan adanya evaluasi ini, kami menjadi lebih memahami potensi risiko yang ada serta langkah-langkah pencegahannya.
Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat semakin solid dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari kecurangan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Karang Intan, mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
