Bapperida Banjar Bahas Hasil Evaluasi SPIP 2025, Fokus Tindak Lanjut
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bapperida menggelar rapat desk/pembahasan hasil evaluasi atas penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi bersama Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Baiman Bapperida Kabupaten Banjar Lantai III, Selasa (21/4/2026) dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Mujahid.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Inspektorat Daerah, BPKPAD, para Kepala Bidang, serta Perencana Ahli Muda lingkup Bapperida Kabupaten Banjar. Turut hadir pula Tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan pendampingan serta arahan teknis terkait hasil evaluasi yang telah dilakukan.
Dalam sambutannya, Kabid PPE Mujahid menyampaikan bahwa kegiatan desk ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPIP terintegrasi tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi yang tepat dan terarah sebagai tindak lanjut rekomendasi BPKP, sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah daerah secara menyeluruh.
Selanjutnya, perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan sejumlah poin penting terkait hasil evaluasi dan tindak lanjut yang perlu dilakukan. Dalam diskusi pembahasan rapat, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini berada pada level 3 (Terdefinisi) dalam maturitas SPIP. Namun demikian, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang memerlukan penjelasan lebih rinci, khususnya terkait penyusunan rencana tindak lanjut serta kelengkapan bukti dukung rencana aksi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas komponen utama evaluasi SPIP, meliputi penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan. Masing-masing komponen tersebut menjadi tanggung jawab lintas perangkat daerah, seperti Bapperida, Inspektorat, dan BPKPAD, bahkan terdapat beberapa aspek yang saling beririsan antar OPD sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat.
Beberapa catatan penting yang mengemuka dalam rapat antara lain perlunya penyusunan draf rencana aksi secara konkret, penguatan cascading kinerja, penyusunan indikator tambahan bagi sub kegiatan tertentu, serta penyediaan bukti dukung seperti notulen, laporan evaluasi, hingga surat edaran. Selain itu, BPKP juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan melalui pendampingan penyusunan kertas kerja SPIP dan manajemen risiko, termasuk kewajiban pelaporan triwulanan oleh setiap OPD.
Sebagai penutup, disampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam menyusun rencana aksi dan melengkapi bukti dukung secara optimal. Pemerintah Kabupaten Banjar juga berkomitmen untuk terus berkonsultasi dengan BPKP dan Inspektorat guna memastikan implementasi SPIP terintegrasi berjalan efektif dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas.(Ione/Brigade Bapperida)
