Kabupaten Banjar Percepat Dokumen Kependudukan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bapperida Kabupaten Banjar terus mendorong percepatan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan pendampingan bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada Senin (20/4/2026) pagi di Aula Baiman.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hingga perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen kuat bersama dalam mendukung percepatan penyusunan dokumen strategis yang berfokus pada pembangunan berbasis kependudukan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Banjar, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa dokumen PJPK memiliki peran penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terarah dan berbasis data.

Perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan turut memberikan arahan mengenai urgensi percepatan penyusunan dokumen PJPK. Disampaikan bahwa dokumen ini menjadi instrumen krusial dalam menjawab tantangan pembangunan, terutama dalam memastikan ketersediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi antar sektor.

Dalam sesi pemaparan materi, dijelaskan secara rinci tahapan penyusunan PJPK, mulai dari pengumpulan data, analisis kondisi kependudukan, hingga penyusunan strategi serta rencana aksi yang terukur. Para pemateri juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar seluruh proses berjalan efektif dan menghasilkan dokumen yang berkualitas.

Berdasarkan hasil pembahasan, progres penyusunan dokumen PJPK Kabupaten Banjar hingga tahap reviu draft pertama telah mencapai 65 persen dari sisi kualitas dan 75 persen dari sisi kuantitas. Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan, baik pada aspek administratif seperti kelengkapan dokumen maupun substansi, termasuk penyelarasan isu strategis dengan visi dan misi kepala daerah.

Diskusi yang berlangsung aktif menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penetapan timeline penyusunan, penguatan rencana aksi yang terintegrasi, serta komitmen untuk melakukan koordinasi lanjutan secara berkala. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, diharapkan dokumen PJPK Kabupaten Banjar dapat segera rampung, berkualitas, dan mampu menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berbasis kependudukan.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar