Pemerintah Kecamatan Karang Intan Bersama Bakesbangpol Gelar Fasilitasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing
KARANG INTAN, InfoPublik - Kecamatan Karang Intan bekerja
sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar
melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing
di Daerah, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan,
aparat desa, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan
keberadaan warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA).
Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto menekankan pentingnya
sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta
ketertiban.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang keberadaan orang asing di wilayah kita, sehingga
pengawasan bisa dilakukan secara bersama-sama dan lebih efektif," ujar H.
Pusaro Riyanto.
Dari Kesbangpol Kabupaten Banjar, kepala bidang kewaspadaan
Nasioanal dan penanganan komplik H. Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan orang
asing tidak menimbulkan masalah sosial maupun hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang
berada di Kabupaten Banjar terdata dengan baik dan aktivitasnya sesuai aturan
yang berlaku," tegasnya.
Narasumber pertama Sulthonirus Rahadianto, Kepala Seksi
Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam materi: Peran Imigrasi dalam
Pengawasan terhadap Warga Negara Asing.
Ia menjelaskan bahwa imigrasi memiliki fungsi strategis
dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap WNA. Pengawasan
dilakukan dengan sistem administrasi, patroli, serta koordinasi dengan aparat
daerah.
Narasumber Kedua dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar. Dengan materi: Pengendalian
Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Banjar.
Ia menegaskan bahwa pengendalian TKA dilakukan melalui
regulasi ketat, izin kerja, serta pengawasan lapangan. Tujuannya agar tenaga
kerja asing yang masuk benar-benar memiliki keahlian khusus dan tidak menggeser
kesempatan kerja masyarakat lokal.
Salah satu peserta kegiatan menyampaikan bahwa acara ini
sangat bermanfaat.
"Kami jadi lebih paham bagaimana cara melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan kami, serta mengetahui aturan terkait tenaga kerja asing. Ini penting agar masyarakat tidak salah langkah," ungkapnya. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
