Pemerintah Kecamatan Karang Intan Bersama Bakesbangpol Gelar Fasilitasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing

KARANG INTAN, InfoPublik - Kecamatan Karang Intan bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Kamis (16/4/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat desa, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA).

 

Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

  

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan orang asing di wilayah kita, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara bersama-sama dan lebih efektif," ujar H. Pusaro Riyanto.  

 

Dari Kesbangpol Kabupaten Banjar, kepala bidang kewaspadaan Nasioanal dan penanganan komplik H. Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan orang asing tidak menimbulkan masalah sosial maupun hukum. 

 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Kabupaten Banjar terdata dengan baik dan aktivitasnya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 

 

Narasumber pertama Sulthonirus Rahadianto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam materi: Peran Imigrasi dalam Pengawasan terhadap Warga Negara Asing.

 

Ia menjelaskan bahwa imigrasi memiliki fungsi strategis dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap WNA. Pengawasan dilakukan dengan sistem administrasi, patroli, serta koordinasi dengan aparat daerah.  



Narasumber Kedua dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar. Dengan materi: Pengendalian Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Banjar. 

 

Ia menegaskan bahwa pengendalian TKA dilakukan melalui regulasi ketat, izin kerja, serta pengawasan lapangan. Tujuannya agar tenaga kerja asing yang masuk benar-benar memiliki keahlian khusus dan tidak menggeser kesempatan kerja masyarakat lokal.  

 

Salah satu peserta kegiatan menyampaikan bahwa acara ini sangat bermanfaat. 

 

"Kami jadi lebih paham bagaimana cara melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan kami, serta mengetahui aturan terkait tenaga kerja asing. Ini penting agar masyarakat tidak salah langkah," ungkapnya. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar