Dukung Transformasi Budaya Kerja ASN, Sekretaris DPRD Sosialisasikan SE Menpan RB No. 3 Tahun 2026 dan SE Bupati
MARTAPURA, InfoPublik – Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat
sosialisasi internal mengenai implementasi Surat Edaran (SE) Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 3 Tahun
2026 dan Surat Edaran Bupati Banjar Nomor 000.8.3/529/ORG. tentang Transformasi
Budaya Kerja ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (15/4/2026)
Sosialisasi ini berfokus pada penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan berbasis digital.
Rapat yang dipimpin oleh
Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu menekankan beberapa poin
krusial dalam kebijakan baru tersebut, di antaranya Pola Kerja Fleksibel, Penerapan
kombinasi kerja di kantor (Work from Office/WFO) dan kerja secara
fleksibel dari lokasi domisili (Work from Home/WFH), Orientasi Kinerja Pergeseran
paradigma manajemen ASN yang mengukur hasil capaian berdasarkan output dan outcome,
bukan sekadar kehadiran fisik di kantor, Digitalisasi Layanan Optimalisasi
sistem informasi dan pelayanan publik berbasis digital untuk memastikan
efisiensi birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD, Pengawasan Ketat Pimpinan
unit kerja diwajibkan melakukan pemantauan berkala terhadap sasaran kinerja
pegawai melalui sistem pelaporan elektronik yang efektif.
Sekretaris DPRD Banjar menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen lembaga untuk menyelaraskan budaya kerja dengan standar nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kebijakan ini
diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pegawai, juga mendorong efesiensi
seperti pelaksanaan kegiatan secara daring, penggunaan transformasi umum
pemanfaatan teknologi digital serta penggunaan energi dan fasilitas kantor
secara bijak juga memperkuat kualitas fasilitasi administrasi dan dukungan
terhadap tugas-tugas pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Banjar," katanya. (Humpro/Setwan)
