Atasi Permasalahan Kependudukan, Inovasi Intan Banjar Diminati Warga Desa Makmur Karya
Martapura, InfoPublik - Sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan inovasi inovasi yang sudah diluncurkan Pemerintah Kabupaten bersama institusi terkait dalam hal kependudukan.
Pengadilan Agama Martapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar dan Kementrian Agama Kabupaten Banjar melalui Inovasi Intan Banjar menggelar itsbat Nikah, di Desa Makmur Karya Kecamatan Cintapuri Darusalam, Kabupaten Banjar, Rabu (18/5/2022).
Pada kegiatan ini masyarakat yang mengikuti itsbat nikah permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Agama mendapatkan dokumen yaitu: putusan pengadilan, buku nikah, perubahan dokumen kependudukan KK, KTP-el dan Akta Kelahiran.
Dari 26 pasangan yang mengajukan permohonan sidang itsbat Nikah, terdapat sebanyak 24 pasangan yang dikabulkan permohonannya, dan 2 pasangan yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Kepala Desa Makmur Karya H. Kati mengapresiasi kegiatan Intan Banjar ini, dengan kegiatan ini teratasi permasalahan warga yang semula perkawinannya tidak tercatat secara negara menjadi tercatat, dan bonusnya langsung mendapatkan pelayanan perubahan dokumen kependudukan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas perhatian pemerintah,"ujar Kati.
Kabid Pencatatan Sipil Widi menyampaikan Inovasi INTAN Banjar ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan juga instansi terkait dalam mencapai target kinerjanya.
"Dengan adanya INTAN Banjar disdukcapil dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang sangat signifikan, kami berharap program ini akan terus berkelanjutan,"pungkas Widi. (IP Kominfo Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)