Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Sosialisasi Pengawasan Usaha Perikanan di Desa Simpang Warga

Aluh-Aluh, Info Publik – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan terhadap peraturan perundang-undangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan, bertempat di Kantor Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh-Aluh.pada Rabu (08/04/2026) Pagi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Aluh-Aluh, yakni Kasi Trantib M. Mulyadi, B, bersama sejumlah undangan lainnya seperti Pembakal Desa Simpang Warga, Kabid Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Banjar, serta Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) Kecamatan Aluh-Aluh.

Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari Kecamatan Aluh-Aluh beserta seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan usaha penangkapan dan/atau pengangkutan ikan di Desa Simpang Warga.

DKPP Kabupaten Banjar menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan yang baik diharapkan mampu mencegah praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak serta menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pelaku usaha dapat memahami dengan baik aturan, kewajiban, serta sanksi yang berlaku, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan baik dari sisi hukum maupun kelestarian sumber daya ikan,” ujar perwakilan DKPP.

Selain itu, DKPP juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan, pemerintah desa, serta para penyuluh perikanan dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan sektor perikanan di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Aluh-Aluh, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

DKPP Kabupaten Banjar juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan usaha perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pendekatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait peraturan yang mengatur usaha penangkapan dan pengangkutan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota. Selain itu, juga disampaikan mengenai sanksi yang berlaku bagi pelanggaran serta pentingnya pengawasan dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan.

Kasi Trantib M. Mulyadi, B menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha perikanan, khususnya di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap regulasi, diharapkan aktivitas penangkapan ikan dapat berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami aturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran serta turut menjaga kelestarian sumber daya ikan yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Aluh-Aluh,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pengawasan dan pengelolaan sektor perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar. (IP/Brigade/Kec.AluhAluh)


Komentar