Perkuat Layanan Hukum-Medis, RSUD Ratu Zalecha Resmikan Poliklinik Forensik dan Medikolegal
MARTAPURA, InfoPublik – RSUD Ratu Zalecha Martapura kembali memperkuat posisinya sebagai institusi kesehatan rujukan dengan meresmikan layanan terbaru, Poliklinik Forensik dan Medikolegal. Peresmian yang berlangsung di lobi ruang pemulasaraan jenazah ini menandai babak baru dalam integrasi layanan kesehatan dan penegakan hukum di wilayah kab Banjar.
Acara peresmian dihadiri langsung oleh jajaran direksi, tenaga medis, serta staf RSUD Ratu Zalecha. Kehadiran poliklinik ini merupakan respons strategis rumah sakit terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan medis yang bersinggungan dengan aspek legalitas.
Dalam sambutannya, dr. Buyung menyampaikan bahwa poliklinik ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan instrumen krusial dalam mendukung objektivitas ilmu kedokteran di ranah hukum. Ia menekankan bahwa setiap proses pelayanan di unit ini akan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
"Poliklinik ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyajikan data medis yang akurat dan tepercaya. Kehadiran kami bertujuan untuk memberikan kepastian hukum melalui pembuktian medis yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar dr. Buyung.
Senada dengan hal
tersebut, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Arief Rachman, memberikan apresiasi
tinggi atas terealisasinya unit layanan ini. Menurutnya, inovasi ini adalah
bagian dari visi besar rumah sakit untuk terus relevan dengan tantangan zaman.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang komprehensif. Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat kini semakin kompleks, tidak hanya terbatas pada pengobatan fisik, tetapi juga dukungan medis dalam proses penegakan hukum,” tutur Arief.
