Pengurus Barang Karang Intan Ikuti Sosialisasi RKBMD, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi
BANJAR, InfoPublik- Sosialisasi Teknis Penyusunan RKBMD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan RKBMD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Aula Permata Lantai 2 BPKPAD Kabupaten Banjar, Martapura, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus barang dari kecamatan se-Kabupaten Banjar, termasuk Estiningtyas Kusumawardani, Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Penatausahaan BMD BPKPAD Kabupaten Banjar, Murni Susanti, menekankan pentingnya konsistensi dalam pencatatan dan pengelolaan barang milik daerah.
“RKBMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan aset daerah terkelola dengan baik, transparan, dan sesuai kebutuhan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Estiningtyas Kusumawardani menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kapasitas pengurus barang di tingkat kecamatan.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah,” tegas Tyas.
Dukungan juga datang dari Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset, Neni Ruyanti yang menekankan sinergi antarunit kerja.
“Perencanaan yang matang akan menghasilkan pengelolaan aset yang lebih efektif. Harapan kami, seluruh peserta dapat menerapkan hasil sosialisasi ini di unit kerja masing-masing,” kata Neni.
Beberapa peserta turut memberikan pandangan, menyoroti
perlunya pendampingan berkelanjutan serta penguatan koordinasi antarinstansi
agar implementasi RKBMD berjalan sesuai aturan. Mereka menilai kegiatan ini
sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola barang milik
daerah di Kabupaten Banjar.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
