Langkah Nyata Bupati Banjar H Saidi Mansyur Wujudkan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Bupati Banjar H Saidi Mansyur kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3).
Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Laporan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kalsel, Andriyanto.
H Saidi Mansyur menyampaikan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas. Ia menilai, laporan keuangan bukan hanya dokumen formal, tetapi juga cerminan kinerja dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan dapat dipercaya,” ungkapnya.
Ia juga berharap proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK dapat berjalan lancar serta memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan laporan. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, mulai awal April hingga Mei 2026.
Dengan upaya yang terus dilakukan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur optimistis Pemerintah Kabupaten Banjar mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus meraih opini terbaik dari BPK.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Banjar terus berbenah menuju tata kelola keuangan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.


Komentar