Martapura, Info Publik- Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air serta Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor: 199.45/83/KUM/2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air Tingkat Kabupaten Banjar, kegiatan Evaluasi Laporan Hemat Energi dan Air Semester II Tahun 2026 dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Syamsul Maeri selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang mewakili perangkat daerah sebagai pelaksana sekaligus pembuat laporan penghematan energi dan air. Evaluasi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 30–31 Maret 2026, bertempat di Aula Mini I Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi, di mana pada hari pertama, Senin (30/03/2026), diikuti oleh Sekretariat Daerah (Bagian Umum), Sekretariat Dewan, BPKPAD, serta seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar, termasuk Kecamatan Aluh-Aluh. Sementara pada hari kedua, Selasa (31/03/2026), kegiatan diikuti oleh berbagai perangkat daerah lainnya seperti BKDPSDM, Bappedalitbang, Inspektorat, Satpol PP, RSUD Ratu Zalecha, serta dinas-dinas terkait lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kegiatan evaluasi ini secara resmi dibuka oleh Nelly Prillyana selaku Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Banjar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penghematan energi dan air bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan serta implementasi di lapangan.
“Melalui kegiatan evaluasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam melakukan penghematan energi dan air. Tidak hanya sekadar menyusun laporan, tetapi juga benar-benar menerapkan langkah-langkah efisiensi di lingkungan kerja masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan penghematan energi dan air dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelaporan serta implementasi penghematan energi dan air di masing-masing instansi. Selain itu, evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan energi dan air yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar. (IP/Brigade/Kec. AluhAluh)