Kec. Gambut Laksanakan Rapat Internal Pembangunan Zone Integritas
Tim Persiapan Kecamatan Gambut laksanakan Rapat Internal Pembentukan Susunan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas di Aula Kecamatan Gambut. Jum'at, 17 Maret 2026.
Menurut Ramdani ini tindaklanjut dari Kecamatan Gambut sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Penunjukan ini bertujuan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat kecamatan.
Sebagai tindak lanjut atas penunjukan tersebut, Pemerintah Kecamatan Gambut telah melaksanakan rapat internal pembentukan tim kerja yang dipimpin langsung oleh Camat Gambut. Tim kerja ini terdiri dari perwakilan setiap seksi dan staf yang dinilai kompeten untuk mengawal setiap indikator penilaian.
Menurut Sekretaris Kecamatan Gambut Ramdani Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan rapat Pembentukan Susunan Tim Kerja Zona Integritas Kecamatan Gambut sesuai time schedule di bulan Maret sampai April 2026.
Susunan Tim Kerja akan dikonsultasikan dulu ke Inspektorat Kabupaten Banjar, selanjutnya Tim mulai bekerja dengan menyusun Rencana Kerja sekitar bulan April sd Mei. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
