Kecamatan Gambut Laksanakan Rapat Internal Pembangunan Zona Integritas
GAMBUT, InfoPublik – Tim Persiapan Kecamatan Gambut
laksanakan Rapat Internal Pembentukan Susunan Tim Kerja Pembangunan Zona
Integritas di Aula Kecamatan Gambut. Jum'at (27/3/2026).
Menurut Ramdani ini tindaklanjut dari Kecamatan Gambut
sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diusulkan dalam
Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Penunjukan ini bertujuan untuk
meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM).
“Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta
menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di
tingkat kecamatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas penunjukan tersebut, Pemerintah
Kecamatan Gambut telah melaksanakan rapat internal pembentukan tim kerja yang
dipimpin langsung oleh Camat Gambut. Tim kerja ini terdiri dari perwakilan
setiap seksi dan staf yang dinilai kompeten untuk mengawal setiap indikator penilaian.
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan rapat Pembentukan Susunan Tim Kerja
Zona Integritas Kecamatan Gambut sesuai time schedule di bulan Maret sampai
April 2026,” katanya.
Susunan Tim Kerja akan dikonsultasikan dulu ke Inspektorat Kabupaten Banjar, selanjutnya Tim mulai bekerja dengan menyusun Rencana Kerja sekitar bulan April sampai dengan Mei. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
