Dinas Sosial P3AP2KB Lakukan Verifikasi dan Salurkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Mental yang Viral di Tambak Danau
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 3
MARTAPURA, Info Publik - Menyikapi
beredarnya video yang viral di media sosial terkait kondisi memprihatinkan
seorang penyandang disabilitas mental atas nama Tarwiyah yang tinggal di rumah
yang sangat tidak layak huni di Desa Tambak Danau,Kecamatan Astambul, Kabupaten
Banjar, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar segera mengambil langkah nyata dengan
menurunkan tim ke lapangan pada hari ini,Rabu, 25 Maret 2026.
Tim yang
diturunkan terdiri dari Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir
Miskin Dinas Sosial P3AP2KB, Ir. Aswadi; Budi Ismanto, S.T.selaku staf Seksi
Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin sekaligus tim verifikasi Rumah Tidak
Layak Huni (RTLHU); Jailani dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten
Banjar; serta Pendamping Rehabilitasi Sosial Ahmad Husaini dan Nikmah Mawaddah
Mufidah. Sebelum terjun ke lapangan, tim terlebih dahulu melakukan verifikasi
awal guna memastikan kebenaran narasi yang beredar di media sosial.
Hasil
konfirmasi di lapangan membenarkan kondisi yang ditayangkan dalam video viral
tersebut. Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa yang bersangkutan belum
memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikarenakan belum pernah melakukan
perekaman data kependudukan. Meskipun demikian, pihak desa selama ini telah
memberikan perhatian kepada yang bersangkutan dengan mengalokasikan bantuan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang pengelolaannya dipercayakan kepada
tetangga sekitar.
Terkait
permasalahan administrasi kependudukan, pihak desa berkomitmen untuk segera
berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Banjar guna memfasilitasi proses perekaman dan penerbitan KTP bagi
yang bersangkutan. Selain itu, pihak desa juga akan mengusulkan perbaikan rumah
(bedah rumah) yang ditujukan ke Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup (Perkimlh) Kabupaten Banjar. Pengusulan diarahkan ke instansi
tersebut dikarenakan berdasarkan hasil
verifikasi,
yang bersangkutan tercatat dalam kartu keluarga tunggal, sehingga program Rumah
Tidak Layak Huni (RTLHU) yang dikelola oleh Dinas Sosial tidak dapat
diaplikasikan dalam kasus ini.
Sebagai bentuk kepedulian langsung, dalam kunjungan ini
diserahkan pula bantuan berupa paket sembako kepada yang bersangkutan. Bantuan
diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan
Penanganan Fakir Miskin, Ir. Aswadi, didampingi oleh PJ (Kepala Desa)Tambak Danau.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi memastikan hak-hak dasar penyandang disabilitas mental tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Tim Humas/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar
