Dinas Sosial P3AP2KB Lakukan Verifikasi dan Salurkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Mental yang Viral di Tambak Danau

MARTAPURA, Info Publik - Menyikapi beredarnya video yang viral di media sosial terkait kondisi memprihatinkan seorang penyandang disabilitas mental atas nama Tarwiyah yang tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni di Desa Tambak Danau,Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar segera mengambil langkah nyata dengan menurunkan tim ke lapangan pada hari ini,Rabu, 25 Maret 2026.

Tim yang diturunkan terdiri dari Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3AP2KB, Ir. Aswadi; Budi Ismanto, S.T.selaku staf Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin sekaligus tim verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLHU); Jailani dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Banjar; serta Pendamping Rehabilitasi Sosial Ahmad Husaini dan Nikmah Mawaddah Mufidah. Sebelum terjun ke lapangan, tim terlebih dahulu melakukan verifikasi awal guna memastikan kebenaran narasi yang beredar di media sosial.

 

Hasil konfirmasi di lapangan membenarkan kondisi yang ditayangkan dalam video viral tersebut. Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa yang bersangkutan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikarenakan belum pernah melakukan perekaman data kependudukan. Meskipun demikian, pihak desa selama ini telah memberikan perhatian kepada yang bersangkutan dengan mengalokasikan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang pengelolaannya dipercayakan kepada tetangga sekitar.

 

Terkait permasalahan administrasi kependudukan, pihak desa berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar guna memfasilitasi proses perekaman dan penerbitan KTP bagi yang bersangkutan. Selain itu, pihak desa juga akan mengusulkan perbaikan rumah (bedah rumah) yang ditujukan ke Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimlh) Kabupaten Banjar. Pengusulan diarahkan ke instansi tersebut dikarenakan berdasarkan hasil


verifikasi, yang bersangkutan tercatat dalam kartu keluarga tunggal, sehingga program Rumah Tidak Layak Huni (RTLHU) yang dikelola oleh Dinas Sosial tidak dapat diaplikasikan dalam kasus ini.

Sebagai bentuk kepedulian langsung, dalam kunjungan ini diserahkan pula bantuan berupa paket sembako kepada yang bersangkutan. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Ir. Aswadi, didampingi oleh PJ  (Kepala Desa)Tambak Danau.

Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi memastikan hak-hak dasar penyandang disabilitas mental tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Tim Humas/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar


Komentar