Martapura, InfoPublik - Dalam rangka memperlancar pelaksanaan program kualitas hidup perempuan dan pengarusutamaan gender di kabupaten Banjar Tahun 2022 dan untuk memfasilitasi permasalahan keluarga serta tempat untuk konsultasi diperlukan adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Maka dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Bidang PPPA Kab.Banjar melaksanakan Rakor PUSPAGA di Aula DinsosP3AP2KB, Rabu (6/4/2022).
PUSPAGA sendiri adalah bentuk layanan pencegahan dibawah koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.
PUSPAGA sebagai tempat kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesional seperti Tenaga Konselor, baik psikolog atau sarjana profesi bidang psikologi, bimbingan konseling atau pekerja sosial yang telah memahami Konvensi Hak Anak, melalui peningkatan kapasitas orangtua/keluarga yang bertanggungjawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelataran. Hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA).
Assisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar H. Masruri mewakili Bupati Banjar saat membuka kegiatan tersebut berharap semoga dengan adanya pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) dapat menjadi tempat pembelajaran keluarga sekaligus tempat konsultasi bagi anak, orang tua dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak dan kedepannya mudah-mudahan setiap kecamatan dan desa bisa terbentuk PUSPAGA.
Kepala DinsosP3AP2KB Banjar Hj Siti Hamidah menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan PUSPAGA ini adalah untuk memberikan layanan pencegahan di bawah koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, serta tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesional seperti tenaga konselor, baik psikolog atau sarjana profesi bidang psikologi.
“Sementara ini PUSPAGA Banjar tahun 2022 yang telah dibentuk adalah PUSPAGA INTAN BAIDURI yang bertempat di Pengadilan Agama Kab. Banjar untuk pelayanan dispensasi kawin dengan jadwal pelayanan pada hari selasa dan kamis. PUSPAGA juga melayani di kantor DinsosP3AP2KB Banjar ,”tambahnya.
Acara pun dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Adi Santoso selaku narasumber dari PPPA Provinsi Kal-Sel dan Perwakilan TP PKK Kabupaten Banjar Hj. Mahdalena, Perwakilan dari SKPD terkait serta Tenaga Konselor. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinsosp3ap2kb/Agus/Rahman)