Tingkatkan Kinerja BUMDesa, DPMD Banjar Laksanakan Penilaian Administrasi BUMDesa Terbaik Tahun 2026

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar mulai melaksanakan tahapan Penilaian Administrasi BUMDesa Terbaik Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang profesional, transparan dan berdaya saing dan juga merupakan tindak lanjut dari surat DPMD Provinsi Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan penilaian BUMDesa terbaik tingkat provinsi.

Pelaksanaan penilaian dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 9 Maret-11 Maret 2026 dengan Desa yang menjadi lokasi penilaian adalah:
 • Desa Antasan Senor – BUMDesa Karya Mandiri Antasan Senor
 • Desa Pemangkih Darat – BUMDesa Karya Baimbai Pemangkih Darat
 • Desa Sungai Rangas Tengah – BUMDesa Bina Sejahtera Sungai Rangas Tengah

Kadis PMD Kabupaten Banjar melalui Kepala Seksi Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa Wahidah menyampaikan bahwa "kegiatan penilaian ini bertujuan untuk menilai kapasitas kelembagaan, kelengkapan administrasi, serta kinerja usaha BUMDesa di wilayah Kabupaten Banjar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang seleksi untuk menentukan BUMDesa yang akan mewakili Kabupaten Banjar pada penilaian BUMDesa terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026" ujar Wahidah.

Tim penilai memulai penilaian pertama di Desa Antasan Senor terhadap BUMDesa Karya Mandiri Antasan Senor pada Senin (9/3/2026). Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa, di antaranya Camat, Pambakal, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Banjar, TPP Desa, Aparat Desa serta pengelola BUMDesa dari Desa yang menjadi lokasi penilaian. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan bersama dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDesa sebagai salah satu penggerak ekonomi Desa.

Proses penilaian dilakukan melalui seleksi administrasi serta penilaian terhadap berbagai indikator kinerja BUMDesa. Selain itu, pengelola BUMDesa juga mempresentasikan pengelolaan usaha yang dijalankan, capaian prestasi, serta dampak ekonomi yang telah dirasakan oleh masyarakat Desa.

Dalam kegiatan ini, BUMDesa diminta menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti:
1. Profil BUMDesa.
2. Laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban.
3. Dokumen pendirian.
4. Peraturan desa terkait BUMDesa.
5. Bukti inovasi usaha.
6. Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), dan
7. BUMDesa juga diminta menampilkan video aktivitas usaha serta testimoni masyarakat mengenai manfaat keberadaan BUMDesa di Desa.

Wahidah menambahkan "melalui kegiatan penilaian ini diharapkan BUMDesa di Kabupaten Banjar dapat terus berkembang, meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan usaha Desa serta memberikan manfaat nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa" tutup Wahidah.
BrigadeDPMD/AnnaM


Komentar