RAT Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat, Perkuat Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
MARTAPURA, InfoPublik – Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat
menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dengan tema “Koperasi
Adaptif, Solutif, dan Transparan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPTD Kelas II Kalimantan
Selatan, Selasa (10/3/2026).
Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat, Rezki
Satriya Suherman menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT merupakan salah satu
indikator penting dalam menilai kesehatan sebuah koperasi. Rezki menegaskan
bahwa RAT Tahun Buku 2025 dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
“Sesuai dengan peraturan perundangan pelaksanaan RAT harus
dalam maksimal tiga bulan setelah tanggal tutup buku yaitu tanggal 31 Maret
tahun berjalan. Koperasi kita melaksanakan RAT hari ini tanggal 10 Maret 2026.
Artinya koperasi kita dalam menyelenggarakan RAT masih dalam kondisi tepat
waktu,” jelas Rezki.
Ditambahkan Rezki bahwa RAT kali ini membahas sejumlah
agenda penting, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas,
serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro
Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar diwakili Kepala Seksi
Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi, menyampaikan apresiasi kepada
pengurus koperasi yang telah melaksanakan RAT secara tepat waktu. Menurutnya,
RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang berfungsi untuk mengevaluasi
kinerja serta merumuskan kebijakan strategis koperasi ke depan.
Furqon juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif
anggota dalam memberikan saran dan masukan kepada pengurus agar koperasi
semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya.
Selain itu, Furqon menekankan bahwa saat ini pemerintah
mendorong koperasi untuk menyampaikan laporan RAT secara mandiri melalui Online
Data System (ODS) Kementerian Koperasi. Hal ini bertujuan agar
pelaporan koperasi dapat dilakukan lebih cepat dan data koperasi tetap tercatat
sebagai koperasi aktif secara nasional.
“Indikator koperasi berkualitas antara lain melaksanakan RAT
tepat waktu, memiliki peningkatan volume usaha, serta peningkatan aset
koperasi. Kami berharap Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat dapat memenuhi
ketiga indikator tersebut,” ujar Furqon.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPTD Kelas II
Kalimantan Selatan Dwi Hary Yulisetianto diwakili Kasubag TU Rezki Satriya
menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan pengawas koperasi atas
terselenggaranya RAT Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat.
Diharapkan koperasi dapat terus berkembang dengan
meningkatkan volume usaha maupun menambah bidang usaha baru sehingga mampu
memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggota.
Diharapkan juga melalui pelaksanaan RAT dapat menghasilkan
keputusan-keputusan strategis yang dapat mendorong kemajuan koperasi serta
meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota di masa mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Bidang Perkoperasian, Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat.
