RAT Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat, Perkuat Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Martapura, InfoPublik – Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dengan tema “Koperasi Adaptif, Solutif, dan Transparan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPTD Kelas II Kalimantan Selatan, Selasa (10/3/2026).

Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat, Rezki Satriya Suherman menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan sebuah koperasi. Rezki menegaskan bahwa RAT Tahun Buku 2025 dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan peraturan perundangan pelaksanaan RAT harus dalam maksimal tiga bulan setelah tanggal tutup buku yaitu tanggal 31 Maret tahun berjalan. Koperasi kita melaksanakan RAT hari ini tanggal 10 Maret 2026. Artinya koperasi kita dalam menyelenggarakan RAT masih dalam kondisi tepat waktu,” jelas Rezki.

Ditambahkan Rezki bahwa RAT kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar diwakili Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi, menyampaikan apresiasi kepada pengurus koperasi yang telah melaksanakan RAT secara tepat waktu. Menurutnya, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang berfungsi untuk mengevaluasi kinerja serta merumuskan kebijakan strategis koperasi ke depan.

Furqon juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam memberikan saran dan masukan kepada pengurus agar koperasi semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya.

Selain itu, Furqon menekankan bahwa saat ini pemerintah mendorong koperasi untuk menyampaikan laporan RAT secara mandiri melalui Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi. Hal ini bertujuan agar pelaporan koperasi dapat dilakukan lebih cepat dan data koperasi tetap tercatat sebagai koperasi aktif secara nasional.

“Indikator koperasi berkualitas antara lain melaksanakan RAT tepat waktu, memiliki peningkatan volume usaha, serta peningkatan aset koperasi. Kami berharap Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat dapat memenuhi ketiga indikator tersebut,” ujar Furqon

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Selatan Dwi Hary Yulisetianto diwakili Kasubag TU Rezki Satriya menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan pengawas koperasi atas terselenggaranya RAT Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat.

Diharapkan koperasi dapat terus berkembang dengan meningkatkan volume usaha maupun menambah bidang usaha baru sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggota.

Diharapkan juga melalui pelaksanaan RAT dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang dapat mendorong kemajuan koperasi serta meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota di masa mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Bidang Perkoperasian, Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi Konsumen Garuda Biru Barakat.


Komentar