Panitia Seleksi Jambu Burung Siap Laksanakan Tes Sekdes Bersih dan Transparan

BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Pemerintah Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru Bapak Anang Tajudin Noor menggelar penjaringan perangkat desa untuk posisi Sekretaris Desa (Sekdes) di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (10/3/2026).


Penjaringan ini menjadi bagian dari upaya pengisian jabatan strategis dalam struktur pemerintahan desa. Posisi Sekdes dinilai krusial karena berperan langsung dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri Camat Beruntung Baru yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Anang Tajudin Noor, Pj. Pambakal Desa Jambu Burung Haderan, BPD dan para panitia dari Desa Jambu Burung yang melakukan tes penjaringan dan penyaringan.
Sebanyak dua peserta mengikuti tahapan seleksi setelah dinyatakan lolos persyaratan administrasi.

Seluruh peserta merupakan warga yang memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

Pelaksanaan ujian melibatkan tim penguji dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Muhammad Chandra Mulyady.

Chandra Mulyady menyampaikan kepada para peserta tes penjaringan dan penyaringan untuk mengikuti tes tersebut dengan semangat dan teliti dalam membaca soal untuk menemukan jawaban yang tepat dengan waktu pengerjaan yang diberikan selama 60 menit.

“Siapapun nanti yang berhasil menduduki jabatan pada formasi yang dicari diharapkan dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksi jabatannya dan kepada yang belum berhasil jangan patah semangat," ujar Chandra.

Keterlibatan pihak eksternal ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas hasil seleksi. Materi ujian meliputi administrasi pemerintahan desa, wawasan kebangsaan, serta pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi Sekretaris Desa. Seluruh rangkaian ujian berlangsung dalam satu hari.

Ketua Panitia Penjaringan, Muhammad Mukhklis, menegaskan bahwa proses seleksi berjalan sesuai mekanisme tanpa intervensi pihak manapun.

"Kami berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan. Proses penjaringan harus mematuhi Peraturan Bupati dan hasilnya diumumkan secara terbuka untuk memastikan partisipasi dan pengawasan masyarakat," tutupnya.


Komentar