Musdesus Desa Labat Muara Tetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026
Aluh Aluh, Info Publik - Pemerintah Desa Labat Muara melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. bertempat di Balai Desa Labat Muara. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial dari Dana Desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (Selasa,3/3/2026)
Musdesus tersebut dihadiri oleh Pembakal Labat Muara Hasbullah beserta seluruh aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Rudiansyah, Kasi Trantib M. Mulyadi B, Kasi Pemerintahan Mas’ud, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT 1 sampai dengan RT 6, serta anggota Linmas Desa Labat Muara. Kehadiran unsur kecamatan dan stakeholder terkait menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal proses penetapan penerima BLT DD agar sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Pembakal Labat Muara Hasbullah menegaskan bahwa pelaksanaan Musdesus ini merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin melakukan pendataan yang akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.
“Melalui musyawarah ini kita berharap data KPM BLT DD Tahun 2026 benar-benar valid, sehingga bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan kecamatan melalui Kasi Pemerintahan Masud memberikan arahan dan penekanan agar pemerintah desa tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam penetapan KPM. Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian, transparansi, dan musyawarah mufakat dalam setiap tahapan.
Proses musyawarah berlangsung tertib dan dinamis. Daftar usulan calon penerima dari masing-masing RT dipaparkan, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi secara bersama-sama oleh peserta rapat. Beberapa masukan dan klarifikasi juga disampaikan oleh Ketua RT, BPD, serta pendamping desa guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih data maupun inclusion error dan exclusion error.
Kasi Pemerintahan Mas’ud dan Kasi Trantib M. Mulyadi B turut memantau jalannya musyawarah serta memberikan dukungan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Sementara itu, Bhabinkamtibmas dan anggota Linmas hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Melalui forum Musdesus ini, dihasilkan kesepakatan bersama mengenai daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2026 Desa Labat Muara yang selanjutnya akan ditetapkan melalui berita acara dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Desa Labat Muara berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 nantinya dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping desa, dan seluruh unsur masyarakat diharapkan terus terjaga dalam upaya peningkatan kesejahteraan warga Desa Labat Muara. (IP/Brigade/Kec.AluhAluh)
