Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Labat Muara Kecamatan Aluh Aluh Berjalan Lancar

ALUH ALUH, InfoPublik–Pemerintah Desa Labat Muara melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Desa Labat Muara, Selasa (3/3/2026).


Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun ke depan.


Acara dihadiri oleh Pembakal Labat Muara Hasbullah beserta seluruh aparat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labat Muara, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Rudiansyah, Kasi Kententraman dan Ketertiban Kecamatan Aluh Aluh M. Mulyadi, B, Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh Mas’ud, Babinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT 1 sampai dengan RT 6, serta anggota Linmas Desa Labat Muara.


Pembakal Labat Muara Hasbullah menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari rangkaian proses perencanaan yang telah dilalui, mulai dari musyawarah desa, penyusunan rancangan anggaran, hingga pembahasan bersama BPD. Ia menegaskan bahwa APBDes yang telah disepakati diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan desa.


“APBDes yang kita tetapkan hari ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan desa secara terarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh unsur dapat mendukung pelaksanaannya,” ujar Hasbullah.


Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Rudiansyah dalam arahannya menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar pemerintah desa berhati-hati dalam pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan.


“Pengelolaan APBDes harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta unsur masyarakat sangat diperlukan agar program berjalan optimal,” ungkapnya.


Kasi Trantib M. Mulyadi, B. turut mengimbau agar unsur keamanan desa, termasuk Linmas dan RT, terus berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah selama pelaksanaan program pembangunan.


Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Mas’ud yang mendorong tertib administrasi pemerintahan desa dalam setiap tahapan pelaksanaan APBDes, melalui forum tersebut, BPD Labat Muara menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk kemudian ditetapkan menjadi APBDes Desa Labat Muara Tahun 2026. Penetapan ini ditandai dengan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan telah ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Labat Muara diharapkan dapat segera merealisasikan program-program prioritas, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Labat Muara secara berkelanjutan. (IP/Brigade/Kec.AluhAluh)


Komentar