Kecamatan Karang Intan Hadiri Desk Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP:

BANJAR, InfoPublik - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Kecamatan Karang Intan menghadiri undangan desk kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bagian Organisasi, Jumat (27/2/2026).  

 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, yang menjadi dasar penyusunan peta proses bisnis dan SOP perangkat daerah. 

 

Kecamatan Karang Intan menugaskan Plt. Kasubbag Perencanaan Jamiati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Ikhwan Adnani, serta Operator Estiningtyas Kusumawardani untuk mengikuti kegiatan tersebut.

 

Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Nadia menegaskan bahwa kegiatan desk ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki peta proses bisnis yang jelas.

 

“Dengan adanya peta proses bisnis dan SOP yang terstandar, kita dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini juga menjadi jaminan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar,” Kata Nadia.

 

Sedangkan dari Plt. Kasubbag Perencanaan Jamiati berharap penyusunan peta proses bisnis ini dapat menjadi pedoman kerja yang lebih terarah. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan.



Senada dengan itu Kasubbag Kepegawaian Ikhwan Adnani  mengatakan, SOP yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat. Kami menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan SOP agar tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dijalankan.

 

Operator Kecamatan Karang Intan Estiningtyas Kusumawardani menambahkan sebagai operator, saya siap mendukung teknis penyusunan peta proses bisnis dan SOP. Harapan Saya, hasil dari kegiatan ini dapat mempermudah koordinasi antarbagian dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.



Kehadiran Kecamatan Karang Intan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.  (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar