Kecamatan Karang Intan Hadiri Desk Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP:
BANJAR, InfoPublik - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis
Pemerintah Daerah serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Kecamatan Karang Intan
menghadiri undangan desk kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bagian
Organisasi, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, yang menjadi dasar penyusunan
peta proses bisnis dan SOP perangkat daerah.
Kecamatan Karang Intan menugaskan Plt. Kasubbag Perencanaan
Jamiati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Ikhwan Adnani, serta Operator
Estiningtyas Kusumawardani untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi
Nadia menegaskan bahwa kegiatan desk ini bukan sekadar formalitas, melainkan
langkah nyata untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki peta proses
bisnis yang jelas.
“Dengan adanya peta proses bisnis dan SOP yang terstandar,
kita dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta transparansi dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini juga menjadi jaminan akuntabilitas
pelayanan publik di Kabupaten Banjar,” Kata Nadia.
Sedangkan dari Plt. Kasubbag Perencanaan Jamiati berharap
penyusunan peta proses bisnis ini dapat menjadi pedoman kerja yang lebih
terarah. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan dapat berjalan sesuai
rencana strategis yang telah ditetapkan.
Senada dengan itu Kasubbag Kepegawaian Ikhwan Adnani
mengatakan, SOP yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan
masyarakat. Kami menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan SOP agar
tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dijalankan.
Operator Kecamatan Karang Intan Estiningtyas Kusumawardani
menambahkan sebagai operator, saya siap mendukung teknis penyusunan peta proses
bisnis dan SOP. Harapan Saya, hasil dari kegiatan ini dapat mempermudah
koordinasi antarbagian dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kecamatan Karang Intan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
