Karang Intan Mantapkan Arah Pembangunan 2027: Renja Perangkat Daerah Dibahas DPRKPLH

BANJAR, InfoPublik – Kecamatan Karang Intan melalui Kasi Pemerintahan Ulpah Mariani menegaskan komitmen dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, bertempat di Aula Putih Kantor DPRKPLH Jl.Sekumpul Ujung, Bincau Martapura, Kamis (26/2/2026).

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

 

Perwakilan Bappedalitbang, Arlina, menekankan bahwa Renja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan yang harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.  

 

" Saya menegaskan pentingnya konsistensi antara hasil Musrenbang dengan Renja agar tidak terjadi kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan."Tegas Arlina.

 

Ia juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah memperhatikan aspek keberlanjutan, pemerataan, dan inklusivitas dalam menyusun program.

 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani, menyampaikan harapan besar agar Renja 2027 benar-benar menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayahnya.

  

“Kami berharap Renja ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat Karang Intan, terutama dalam bidang pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” tegas Ulpah. 

 

Ulpah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif.

 

Dengan dukungan Bappedalitbang serta semangat dari kecamatan-kecamatan, diharapkan arah pembangunan 2027 akan semakin jelas dan berpihak pada masyarakat. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar