Kecamatan Martapura Barat Hadiri Desk Disiplin dan Kode Etik ASN

MARTAPURA – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan Desk Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar pada Rabu, 25 Februari 2026.

 

Acara berlangsung di Ruang Sakura Kantor BKPSDM Kabupaten Banjar tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di lingkup daerah.

 

Kecamatan Martapura Barat diwakili langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Nurul Aida. Partisipasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai prosedur penjatuhan hukuman disiplin, tata cara pelaporan, serta implementasi kode etik yang berlaku bagi setiap abdi negara.

 

Dalam forum tersebut, BKPSDM menekankan beberapa poin krusial bagi para pengelola kepegawaian di tingkat kecamatan: Penekanan pada implementasi Peraturan Pemerintah terkait disiplin PNS, Identifikasi dini terhadap potensi pelanggaran kode etik di lingkungan kerja serta Penertiban dokumen pelaporan kehadiran serta kinerja ASN.

 

Melalui kegiatan Desk ini, diharapkan setiap kecamatan, khususnya Martapura Barat, dapat menjalankan fungsi pengawasan internal secara lebih efektif. Hal ini agar setiap ASN mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BerAKHLAK.


Komentar