Kecamatan Martapura Barat Hadiri Desk Disiplin dan Kode Etik ASN
MARTAPURA – Dalam upaya
meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian,
Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan Desk Disiplin dan Kode
Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar pada
Rabu, 25 Februari 2026.
Acara berlangsung di Ruang
Sakura Kantor BKPSDM Kabupaten Banjar tersebut dihadiri oleh perwakilan dari
seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini
menunjukkan komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih dan berwibawa di lingkup daerah.
Kecamatan Martapura Barat
diwakili langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Nurul
Aida. Partisipasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai prosedur
penjatuhan hukuman disiplin, tata cara pelaporan, serta implementasi kode etik
yang berlaku bagi setiap abdi negara.
Dalam forum tersebut, BKPSDM
menekankan beberapa poin krusial bagi para pengelola kepegawaian di tingkat
kecamatan: Penekanan pada implementasi Peraturan Pemerintah terkait disiplin
PNS, Identifikasi dini terhadap potensi pelanggaran kode etik di lingkungan
kerja serta Penertiban dokumen pelaporan kehadiran serta kinerja ASN.
Melalui kegiatan Desk ini, diharapkan setiap kecamatan, khususnya Martapura Barat, dapat menjalankan fungsi pengawasan internal secara lebih efektif. Hal ini agar setiap ASN mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BerAKHLAK.
