Dinsos P3AP2KB Banjar Tingkatkan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Anak Melalui Pelatihan KHA
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 20
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini menyampaikan
bahwa pelatihan Konvensi Hak Anak memiliki peran penting dalam meningkatkan
kapasitas aparatur dan tenaga layanan dalam memahami serta mengimplementasikan
prinsip-prinsip hak anak di daerah.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita dalam memperkuat
komitmen menuju Kabupaten Layak Anak yang lebih baik sekaligus mendukung
terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang terlindungi dan
berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan
Selatan Andrian Anwary menjelaskan bahwa implementasi Konvensi Hak Anak
membutuhkan sinergi lintas sektor agar pemenuhan hak anak dapat berjalan
optimal di tingkat daerah.
“Pemahaman yang baik terhadap Konvensi Hak Anak akan
membantu SDM layanan dalam memberikan perlindungan yang tepat, cepat, dan berorientasi
pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu meningkatkan
kompetensi dalam pelayanan dan penanganan kasus anak, sehingga penguatan sistem
perlindungan anak di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih efektif dan
berkelanjutan.
Adapun peserta kegiatan ini SDM TK, KB, PAUD, Puskesmas, Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar serta petugas layanan perlindungan anak. (Rima Nazila: Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar)
