Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD TA 2026 Desa Aluh-Aluh Besar
ALUH ALUH, InfoPublik – Pemerintah Desa Aluh-Aluh Besar melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan
Aluh-Aluh, Mas’ud, Kasi Ketentraman dan Ketertiban M.Mulyadi B, Bhabinkamtibmas
Desa Aluh-Aluh Besar, Babinsa Desa Aluh-Aluh Besar, serta unsur perangkat Desa
Aluh-Aluh Besar dan pihak terkait lainnya. Musyawarah berlangsung dengan tertib
dan penuh semangat musyawarah mufakat.
Dalam sambutannya, Pambakal Desa Aluh-Aluh Besar, Harun,
menegaskan bahwa penetapan KPM BLT-DD harus dilakukan secara transparan,
objektif, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap melalui musyawarah ini dapat ditetapkan
keluarga penerima manfaat yang benar-benar layak dan membutuhkan, sehingga
bantuan BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat,” ujar Harun.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengawal
proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan
yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud
dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian dan validasi data
dalam penetapan KPM.
“Kami mengharapkan pemerintah desa memastikan data penerima
telah diverifikasi dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian
hari. Kecamatan siap melakukan pendampingan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Desa Aluh-Aluh Besar dapat berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
