Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD TA 2026 Desa Aluh-Aluh Besar

ALUH ALUH, InfoPublik – Pemerintah Desa Aluh-Aluh Besar melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (25/2/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud, Kasi Ketentraman dan Ketertiban M.Mulyadi B, Bhabinkamtibmas Desa Aluh-Aluh Besar, Babinsa Desa Aluh-Aluh Besar, serta unsur perangkat Desa Aluh-Aluh Besar dan pihak terkait lainnya. Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat musyawarah mufakat.

 

Dalam sambutannya, Pambakal Desa Aluh-Aluh Besar, Harun, menegaskan bahwa penetapan KPM BLT-DD harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Kami berharap melalui musyawarah ini dapat ditetapkan keluarga penerima manfaat yang benar-benar layak dan membutuhkan, sehingga bantuan BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Harun.

 

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengawal proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian dan validasi data dalam penetapan KPM.

 

“Kami mengharapkan pemerintah desa memastikan data penerima telah diverifikasi dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kecamatan siap melakukan pendampingan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

 

Melalui pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Desa Aluh-Aluh Besar dapat berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


Komentar