Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Desk Disiplin dan Kode Etik ASN di BKPSDM Banjar
BANJAR, InfoPublik - Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh menunjukkan komitmennya dalam penguatan disiplin aparatur dengan menghadiri kegiatan Desk Disiplin dan Kode Etik ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, di Ruang Sakura BKPSDM, Selasa (24/2/2025).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan, Penilaian Evaluasi Kinerja Aparatur dan Informasi Kepegawaian (P4EK dan IK), Riza Rusadi menyampaikan bahwa kegiatan desk ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap ketentuan disiplin dan kode etik ASN, sekaligus sebagai langkah preventif untuk meminimalkan pelanggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Materi teknis selanjutnya disampaikan oleh narasumber kedua, Mardiyana Kusuma Sari selaku Kasubbid di BKPSDM. Dalam pemaparannya dijelaskan secara rinci mengenai kewajiban ASN, PPPK, dan pegawai pemerintah lainnya untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Selain itu, peserta juga diberikan penegasan mengenai mekanisme penanganan pelanggaran disiplin serta jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat dikenakan.
Dari hasil diskusi yang berlangsung interaktif, ditegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan disiplin merupakan fondasi penting dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Apabila terjadi pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Disiplin ASN.
Sekretaris Kecamatan Aluh-Aluh, Thaufikkurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman aparatur kecamatan terhadap regulasi terbaru di bidang kepegawaian.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kedisiplinan pegawai serta memastikan seluruh ASN dan PPPK bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam Desk Disiplin dan Kode Etik ASN ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima kepada masyarakat Kabupaten Banjar. (IP/Brigade/Kec.AluhAluh)
