Camat Aluh Aluh Hadiri Sosialisasi Informasi Layak Anak (ILA) Tahun 2026

Martapura – Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma, menghadiri kegiatan Undangan Sosialisasi Informasi Layak Anak (ILA) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura pukul 08.30 WITA hingga selesai. (Senin, 23/2/2026)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Banjar yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemenuhan hak anak, khususnya hak memperoleh informasi yang layak dan ramah anak. Acara pembukaan turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar sebagai leading sektor pelaksanaan kegiatan.

Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan yang memaparkan kebijakan, strategi, serta implementasi penyediaan Informasi Layak Anak (ILA) di daerah. Dalam paparannya disampaikan bahwa salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tersedianya sarana Informasi Layak Anak yang mudah diakses, aman, dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin anak memperoleh informasi yang sehat, mendidik, dan aman dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kepedulian seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, kecamatan, desa, maupun masyarakat—mengenai pentingnya penyediaan dan pemanfaatan Informasi Layak Anak sesuai tahapan usia anak.

Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ILA merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, khususnya di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mendukung implementasi program ILA melalui koordinasi dengan pemerintah desa, lembaga pendidikan, serta unsur masyarakat di wilayah Kecamatan Aluh Aluh.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyediaan Informasi Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif orang tua, pendidik, pengelola media, serta komunitas masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari paparan informasi yang tidak sesuai sekaligus memperoleh akses terhadap informasi yang mendukung tumbuh kembang, kreativitas, dan karakter positif.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif. Peserta yang hadir terdiri dari unsur perangkat daerah, kecamatan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Acara diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab yang membahas langkah-langkah konkret dalam penguatan penyediaan sarana Informasi Layak Anak di Kabupaten Banjar.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten Layak Anak, dimana setiap anak mendapatkan haknya atas informasi yang sehat, aman, dan mendidik sesuai dengan tahapan usianya. (IP/Brigade/Kec. Aluh Aluh). 


Komentar