Camat Aluh Aluh Hadiri Sosialisasi Informasi Layak Anak (ILA) Tahun 2026
Martapura – Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma, menghadiri kegiatan Undangan Sosialisasi Informasi Layak Anak (ILA) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura pukul 08.30 WITA hingga selesai. (Senin, 23/2/2026)
Kegiatan ini
dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) Setda Kabupaten Banjar yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya
kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemenuhan hak anak, khususnya hak
memperoleh informasi yang layak dan ramah anak. Acara pembukaan turut
didampingi oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar sebagai leading
sektor pelaksanaan kegiatan.
Hadir sebagai
narasumber perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan yang memaparkan kebijakan,
strategi, serta implementasi penyediaan Informasi Layak Anak (ILA) di daerah.
Dalam paparannya disampaikan bahwa salah satu indikator penting dalam
mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tersedianya sarana Informasi Layak
Anak yang mudah diakses, aman, dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.
Sosialisasi ini
bertujuan untuk menjamin anak memperoleh informasi yang sehat, mendidik, dan
aman dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Selain itu, kegiatan ini
juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kepedulian
seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, kecamatan, desa, maupun
masyarakat—mengenai pentingnya penyediaan dan pemanfaatan Informasi Layak Anak
sesuai tahapan usia anak.
Camat Aluh Aluh,
Aditya Yudi Dharma, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Menurutnya, sosialisasi ILA merupakan langkah strategis dalam memperkuat
komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, khususnya di
tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini. Ia menegaskan bahwa
pihak kecamatan siap mendukung implementasi program ILA melalui koordinasi
dengan pemerintah desa, lembaga pendidikan, serta unsur masyarakat di wilayah
Kecamatan Aluh Aluh.
Lebih lanjut
disampaikan bahwa penyediaan Informasi Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif orang tua,
pendidik, pengelola media, serta komunitas masyarakat. Dengan adanya pemahaman
yang sama, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari paparan informasi yang
tidak sesuai sekaligus memperoleh akses terhadap informasi yang mendukung
tumbuh kembang, kreativitas, dan karakter positif.
Kegiatan
sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif. Peserta yang hadir
terdiri dari unsur perangkat daerah, kecamatan, serta pemangku kepentingan
terkait lainnya. Acara diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya
jawab yang membahas langkah-langkah konkret dalam penguatan penyediaan sarana
Informasi Layak Anak di Kabupaten Banjar.
