Bupati Banjar Ajak ASN dan Masyarakat Sampaikan SPT Tahunan Secara Online
Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Banjar segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi tahun 2022 secara online .
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Mingguan Lingkup Pemkab Banjar, di Aula Barakat Martapura, Senin (14/3/2022).
"SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Banjar. Maka dari itu ia meminta seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat,"ujarnya.
Dikatakan saidi, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Sementara itu kepala kantor KPP Pratama Banjarbaru Heri Sumartono mengatakan aksi panutan merupakan wujud teladan pimpinan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Banjar, dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling .
"Saya melaporkan pada tahun 2021 wajib pajak yang melaporkan lebih dari 70 persen. Capaian ini melampaui target penerimaan dari KPP Pratama. Yakni sebesar Rp 1.450 triliun atau 101,57 persen dari 54.315 wajib pajak yang melaporkan. Semoga di tahun 2022 kepatuhan SPT tahunan akan lebih meningkat lagi,"harapnya.
Dikesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada instansi pemerintah dengan pajak setoran terbesar yakni terbesar ketiga kepada RSUD Ratu Zalecha Martapura, terbesar kedua Sekretariat DPRD Banjar dan terbesar pertama kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar .
Selain itu juga diserahkan penghargaan kepada instansi kepatuhan pajak tertinggi yaitu peringkat pertama Inspektorat Kabupaten Banjar, kedua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta ketiga Bappedalitbang Banjar.
Pada acara ini Bupati Banjar didampingi Wakil Bupati dan Sekda Banjar menunjukkan tanda terima pelaporan SPT tahunan PPh di layar Smartphone masing masing. (MC Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Paris)