Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Bunipah
ALUH ALUH, InfoPublik – Pemerintah Desa Bunipah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Bunipah, Rabu (18/2/2026).
Musyawarah desa tersebut dihadiri
oleh Mas'ud selaku Kasi Pemerintahan, Bhabinkamtibmas Desa Bunipah,
Babinsa Desa Bunipah, Sata selaku Pambakal Desa Bunipah, Ketua dan
anggota BPD Desa Bunipah, serta seluruh perangkat Desa Bunipah.
Pambakal Desa Bunipah Sata menyampaikan bahwa penetapan
APBDes Tahun Anggaran 2026 harus mengedepankan prinsip transparansi,
akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam
mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan efektif dan tepat
sasaran,” ujarnya.
Dalam forum musyawarah tersebut, dibahas secara rinci
rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang akan dilaksanakan
pada Tahun Anggaran 2026, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa,
pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Dengan disepakatinya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bunipah.
