Camat Karang Intan Hadiri Rapat Finalisasi Perizinan dan Persetujuan Pemampatan Air Irigasi Riam Kanan di Banjarbaru
BANJARBARU, InfoPublik — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat penting mengenai finalisasi pemenuhan persyaratan perizinan serta persetujuan pemampatan air Irigasi Riam Kanan, Rabu (18/2/2026).
Acara ini dihadiri oleh Camat Karang Intan, H. Pusaro
Riyanto, bersama jajaran pejabat dan peserta rapat dari berbagai instansi
terkait.
Dari Budidaya dan Kelautan Perikanan Prov. Kalsel Hairudin, sebagai
Narasumber menekankan bahwa pemanfaatan air irigasi Riam Kanan tidak hanya untuk
kepentingan pertanian, tetapi juga mendukung sektor budidaya perikanan,
Menurutnya, pengelolaan yang tepat akan memberikan dampak positif bagi
kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Air Riam Kanan adalah aset vital. Dengan pengaturan yang
baik, kita bisa menjaga keberlanjutan budidaya ikan sekaligus mendukung
ketahanan pangan daerah,” ujarnya Hairudin.
Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto dalam rapat tersebut,
menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung penuh kebijakan yang
dihasilkan.
" Daya berharap keputusan ini membawa manfaat nyata
bagi masyarakat Karang Intan. Air irigasi harus dimanfaatkan secara adil dan
berkelanjutan, sehingga tidak hanya mendukung pertanian tetapi juga kehidupan
sehari-hari warga,” tegas Pusaro Riyanto.
Ia juga menambahkan harapan agar koordinasi antarinstansi
semakin solid demi kelancaran implementasi kebijakan.
Beberapa peserta rapat dari kalangan petani dan pelaku usaha
perikanan menyampaikan harapan agar kebijakan ini benar-benar memperhatikan
kebutuhan lapangan, Mereka ingin agar distribusi air lebih merata, sehingga
tidak ada wilayah yang kekurangan pasokan,” ungkap salah satu perwakilan
petani.
Dan jangan juga dari Peserta lain menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
