RAT Tahun Buku 2025, Momentum Evaluasi dan Pengembangan Koperasi Bina Jiwa

Martapura, InfoPublik – Koperasi Bina Jiwa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bertempat di Aula Trias RSJ Sambang Lihum. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, serta unsur gerakan koperasi, Sabtu (14/2/2026)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Penunjang Non Medik Hukum dan Litbang RSJ Sambang Lihum Yayan Supiani, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar Linda Yunianti diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti beserta staf, Ketua Dekopinda Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi, serta pengurus, pengawas dan anggota Koperasi Bina Jiwa.

Pada kesempatan tersebut, Koperasi Bina Jiwa menerima Sertifikat Apresiasi atas pelaksanaan RAT tepat waktu dari Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP Kabupaten Banjar dan Dekopinda Kabupaten Banjar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen koperasi dalam menjalankan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Direktur Penunjang Non Medik Hukum dan Litbang RSJ Sambang Lihum, Yayan Supiani menyampaikan apresiasi atas peran koperasi dalam mendukung kesejahteraan anggota dan lingkungan kerja.

Yayan menegaskan bahwa koperasi memiliki keunikan tersendiri sebagai badan usaha yang dikelola dari, oleh, dan untuk anggota. Menurut Yayan, koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada nilai kebersamaan dan peningkatan kesejahteraan.

Yayan juga menekankan pentingnya inovasi dan penguatan prinsip usaha yang sehat, termasuk mengedepankan tata kelola yang profesional serta menjunjung nilai-nilai yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika usaha.

Di akhir, Yayan secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Bina Jiwa Tahun Buku 2025.

Sementara itu, Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Linda Yunianti diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tepat waktu.

Tuti sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban sekaligus cerminan tata kelola koperasi yang baik dan bertanggung jawab.

“Rapat Anggota Tahunan merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pengembangan koperasi. Melalui RAT, pengurus dan pengawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban, dan anggota memiliki hak untuk memberikan masukan serta persetujuan terhadap kebijakan koperasi,” jelas Tuti.

 

Tuti juga menyampaikan bahwa koperasi saat ini berada pada posisi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Dengan jumlah anggota koperasi yang banyak, koperasi memiliki potensi kuat sebagai pilar ekonomi rakyat.

Tuti juga mengajak seluruh anggota untuk terus aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan koperasi, menjaga kekompakan, serta mendukung program pengembangan usaha demi peningkatan kesejahteraan bersama.

Dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan pemahaman pengelolaan usaha, kegiatan RAT juga diisi dengan penyampaian materi Usaha Simpan Pinjam oleh narasumber Diah Kusumayanti Kusasi.

Materi yang disampaikan meliputi landasan hukum koperasi, legalitas usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha simpan pinjam, persyaratan perizinan KSP/KSPPS dan USP/USPPS, hingga persyaratan jaringan pelayanan. Penyampaian materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman pengurus dan anggota dalam mengelola usaha simpan pinjam secara profesional dan sesuai regulasi.

Dengan terselenggaranya RAT Tahun Buku 2025, Koperasi Bina Jiwa diharapkan terus berkembang sebagai koperasi yang sehat, mandiri dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.


Komentar