RAT Tahun Buku 2025, Momentum Evaluasi dan Pengembangan Koperasi Bina Jiwa
Martapura, InfoPublik – Koperasi Bina Jiwa
melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bertempat di Aula
Trias RSJ Sambang Lihum. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran
manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, serta unsur gerakan koperasi, Sabtu
(14/2/2026)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur
Penunjang Non Medik Hukum dan Litbang RSJ Sambang Lihum Yayan Supiani, Plt.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP)
Kabupaten Banjar Linda Yunianti diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani
Hastuti beserta staf, Ketua Dekopinda Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi, serta
pengurus, pengawas dan anggota Koperasi Bina Jiwa.
Pada kesempatan tersebut, Koperasi Bina Jiwa
menerima Sertifikat Apresiasi atas pelaksanaan RAT tepat waktu dari Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui DKUMPP Kabupaten Banjar dan Dekopinda Kabupaten Banjar
sebagai bentuk apresiasi atas komitmen koperasi dalam menjalankan tata kelola
yang baik, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wakil Direktur Penunjang Non Medik Hukum dan
Litbang RSJ Sambang Lihum, Yayan Supiani menyampaikan apresiasi atas peran
koperasi dalam mendukung kesejahteraan anggota dan lingkungan kerja.
Yayan menegaskan bahwa koperasi memiliki keunikan
tersendiri sebagai badan usaha yang dikelola dari, oleh, dan untuk anggota. Menurut
Yayan, koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada
nilai kebersamaan dan peningkatan kesejahteraan.
Yayan juga menekankan pentingnya inovasi dan
penguatan prinsip usaha yang sehat, termasuk mengedepankan tata kelola yang
profesional serta menjunjung nilai-nilai yang sesuai dengan ketentuan hukum dan
etika usaha.
Di akhir, Yayan secara resmi membuka pelaksanaan
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Bina Jiwa Tahun Buku 2025.
Sementara itu, Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar
Linda Yunianti diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tepat waktu.
Tuti sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelaksanaan
RAT merupakan kewajiban sekaligus cerminan tata kelola koperasi yang baik dan
bertanggung jawab.
“Rapat Anggota Tahunan merupakan forum tertinggi
dalam koperasi yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan
dan pengembangan koperasi. Melalui RAT, pengurus dan pengawas menyampaikan
laporan pertanggungjawaban, dan anggota memiliki hak untuk memberikan masukan
serta persetujuan terhadap kebijakan koperasi,” jelas Tuti.
Tuti juga menyampaikan bahwa koperasi saat ini
berada pada posisi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis
masyarakat. Dengan jumlah anggota koperasi yang banyak, koperasi memiliki
potensi kuat sebagai pilar ekonomi rakyat.
Tuti juga mengajak seluruh anggota untuk terus
aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan koperasi, menjaga kekompakan, serta
mendukung program pengembangan usaha demi peningkatan kesejahteraan bersama.
Dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan
pemahaman pengelolaan usaha, kegiatan RAT juga diisi dengan penyampaian materi
Usaha Simpan Pinjam oleh narasumber Diah Kusumayanti Kusasi.
Materi yang disampaikan meliputi landasan hukum
koperasi, legalitas usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
untuk usaha simpan pinjam, persyaratan perizinan KSP/KSPPS dan USP/USPPS,
hingga persyaratan jaringan pelayanan. Penyampaian materi ini diharapkan dapat
memperkuat pemahaman pengurus dan anggota dalam mengelola usaha simpan pinjam
secara profesional dan sesuai regulasi.
Dengan terselenggaranya RAT Tahun Buku 2025,
Koperasi Bina Jiwa diharapkan terus berkembang sebagai koperasi yang sehat,
mandiri dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh
anggotanya.
