RAT Tepat Waktu, Koperasi Pondok Pesantren Miftahussolihin Catat Peningkatan Aset di Tengah Tantangan Usaha
MARTAPURA, InfoPublik – Koperasi Pondok Pesantren Miftahussolihin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bertempat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahussholihin Martapura, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Satuan MI Miftahussholihin, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar beserta staf, pengurus, pengawas serta seluruh anggota koperasi.
Ketua Pengurus Koperasi Sagiyo menyampaikan bahwa RAT merupakan amanah Undang-Undang Perkoperasian sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota atas pelaksanaan kegiatan selama satu tahun buku.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat melaksanakan RAT tepat waktu, masih dalam rentang Januari sampai Maret sebagaimana ketentuan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjalankan tata kelola koperasi yang baik,” ujar Sagiyo
Sagiyo menjelaskan, usaha utama koperasi selama ini adalah simpan pinjam dan kantin sekolah. Namun, selama kurang lebih enam bulan terakhir, terhitung Juli hingga Desember, aktivitas kantin tidak berjalan optimal karena adanya renovasi bangunan dan proses pembelajaran yang sementara dipindahkan. Kondisi tersebut membuat kegiatan usaha yang berjalan aktif hanya simpan pinjam.
“Mudah-mudahan setelah rehabilitasi bangunan selesai, kantin bisa kembali beroperasi dan mendukung peningkatan usaha koperasi ke depan,” ujar Sagiyo.
Sementara itu, Kepala Satuan MI Miftahussholihin Aswan menuturkan bahwa meskipun jumlah anggota koperasi terbatas hanya dari kalangan dewan guru, koperasi tetap mampu berjalan dengan tertib dan konsisten.
“Walaupun anggota kita sedikit dan hanya dari internal madrasah, alhamdulillah setiap tahun tetap ada bagi hasil yang kita rasakan bersama. Ini menjadi keberkahan dari usaha kebersamaan kita,” ujar Aswan.
Aswan berharap ke depan koperasi dapat mengembangkan unit usaha baru untuk meningkatkan sisa hasil usaha (SHU), serta terus mendapatkan pembinaan dari DKUMPP Kabupaten Banjar agar pengelolaan koperasi semakin profesional.
Plt. Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar diwakili Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan, M. Furqon Barozi, memberikan apresiasi atas pelaksanaan RAT yang tepat waktu. Menurutnya, RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada anggota.
“Koperasi adalah kegiatan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pengurus hanya menjalankan amanah. Tanpa partisipasi aktif anggota, koperasi tidak akan berjalan,” tegas Furqon.
Furqon juga menyoroti bahwa meskipun usaha kantin sempat tidak berjalan selama enam bulan, SHU tahun buku 2025 relatif tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya dan aset koperasi menunjukkan peningkatan. Hal tersebut menunjukkan partisipasi anggota dalam usaha simpan pinjam cukup baik.
Furqon turut mendorong agar koperasi mempertimbangkan pengembangan usaha, seperti penyediaan kebutuhan sehari-hari bagi anggota.
“Kalau kita belanja di luar, keuntungannya untuk pihak lain. Tapi kalau melalui koperasi sendiri, keuntungannya kembali kepada anggota dalam bentuk SHU,” ujar Furqon
Di akhir Furqon berharap seluruh keputusan yang dihasilkan membawa kebaikan dan kemajuan bagi koperasi ke depan. Melalui RAT ini, diharapkan Koperasi Pondok Pesantren Miftahussolihin semakin solid, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta mendukung kemajuan lingkungan pendidikan pesantren.
