Badan Musyawarah DPRD Banjar Revisi Agenda Kerja Anggota Dewan

MARTAPURA, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Banjar, Kamis (12/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD KH. Ali Muratodo dan dihadiri Anggota Banmus, Sekwan, Kabag Umum Setda Banjar serta Kabag Hukum Setda Banjar.

Rapat Banmus ini untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas kedewanannya. 

Agenda Banmus yang disusun di antaranya rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Banjar Tahun 2025, Pengambilan Keputusan terhadap beberapa Raperda serta sejumlah rapat - rapat pembahasan Alat Kelengkapan DPRD dan rapat Pimpinan DPRD.

KH Ali Murtadho mengatakan Banmus dilaksanakan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi. 

"Diharapkan dengan adanya jadwal yang terstruktur, dapat tercapai keseragaman seluruh kegiatan dan dapat terlaksana dengan efektif dan efisiensi, serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," katanya. (Humas/Setwan)


Komentar