Perkuat Kualitas dan Keterampilan, DPMD Laksanakan Bimtek RT/RW Tahun 2026

BANJAR, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar melaksanakan Bimbingan Teknis Rukun Tetangga / Rukun Warga (RT/RW) Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026, bertempat di Hotel Tree Park, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kamis (11/2/2026).­

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah.

 

Partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, turut melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.­

 

Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Rukun Tetangga/Rukun Warga adalah Ketua RT/RW yang berjumlah 100 orang pada masing-masing Desa di Kabupaten Banjar.

 

Berhadir sebagai narasumber dari:

1.Kepala BPBD

2.Kepala Satpol PP

3.Kepala Disdukcapil, dan

4.Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan

    Pemberdayaan Masyarakat Desa)

 

Dalam pembukaannya, Hafizh Anshari selaku Kepala DPMD Kabupaten Banjar mengatakan bahwa tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Rukun Tetangga/Rukun Warga ini adalah sebagai bentuk pembinaan kelembagaan Rukun Tetangga/Rukun Warga di Desa/Kelurahan di Kabupaten Banjar, sekaligus juga untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan dan keaktifan Rukun Tetangga/Rukun Warga di Desa.­

 

Tidak hanya itu, Ketua RT/RW juga berperan sebagai dinamisator dan partisipator dalam perencaan pengawasan, pengawasan pembagunan Desa serta menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk mendukung progam kerja Pemerintah Desa,” tutup Hafizh.­

 

Melalui Bimtek ini, diharapkan ketua RT/RW lebih mandiri, mampu menggerakkan swadaya gotong royong, dan lebih cepat tanggap dalam merespon kebutuhan warga di wilayahnya. BrigadeDPMD/AnnaM


Komentar