Perkuat Kualitas dan Keterampilan, DPMD Laksanakan Bimtek RT/RW Tahun 2026
BANJAR, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar melaksanakan Bimbingan Teknis Rukun Tetangga / Rukun Warga (RT/RW) Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026, bertempat di Hotel Tree Park, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kamis (11/2/2026).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah
wadah.
Partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, turut
melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan Desa serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Rukun Tetangga/Rukun Warga
adalah Ketua RT/RW yang berjumlah 100 orang pada masing-masing Desa di
Kabupaten Banjar.
Berhadir sebagai narasumber dari:
1.Kepala BPBD
2.Kepala Satpol PP
3.Kepala Disdukcapil, dan
4.Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan
Pemberdayaan Masyarakat Desa)
Dalam pembukaannya, Hafizh Anshari selaku Kepala DPMD
Kabupaten Banjar mengatakan bahwa tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Rukun
Tetangga/Rukun Warga ini adalah sebagai bentuk pembinaan kelembagaan Rukun
Tetangga/Rukun Warga di Desa/Kelurahan di Kabupaten Banjar, sekaligus juga
untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan dan keaktifan Rukun Tetangga/Rukun
Warga di Desa.
Tidak hanya itu, Ketua RT/RW juga berperan sebagai
dinamisator dan partisipator dalam perencaan pengawasan, pengawasan pembagunan
Desa serta menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk mendukung progam
kerja Pemerintah Desa,” tutup Hafizh.
Melalui Bimtek ini, diharapkan ketua RT/RW lebih mandiri, mampu menggerakkan swadaya gotong royong, dan lebih cepat tanggap dalam merespon kebutuhan warga di wilayahnya. BrigadeDPMD/AnnaM
