Musyawarah Desa Khusus Desa Terapu Tetapkan 30 KPM Penerima BLT Tahun 2026

ALUH ALUH, InfoPublik – Pemerintah Desa Terapu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah, sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, Rabu (11/2/2026).

 

Musdesus dihadiri oleh Pembakal Desa Terapu Bapak Zailani beserta aparat desa, para Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RT, perwakilan sekolah SDN 3 Terapu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur Kecamatan Aluh-Aluh yaitu Kasi Ketenteraman dan Ketertiban M. Mulyadi B Kasi Pemerintahan Mas’ud dan staf Arjani.

 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Aluh-Aluh, M. Mulyadi  menegaskan pentingnya musyawarah sebagai dasar penetapan penerima bantuan agar tepat sasaran, sesuai kriteria, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi bersama, ditetapkan sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2026. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

 

Pembakal Desa Terapu, Zailani, menyampaikan bahwa penetapan ini telah melalui proses pendataan dan pembahasan bersama agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang layak. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan BLT Desa agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

 

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Terapu menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program perlindungan sosial secara terbuka, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Desa Terapu di tahun 2026.


Komentar