Musyawarah Desa Khusus Desa Terapu Tetapkan 30 KPM Penerima BLT Tahun 2026
ALUH ALUH, InfoPublik – Pemerintah Desa Terapu melaksanakan
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini
berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah, sebagai wujud transparansi
serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, Rabu (11/2/2026).
Musdesus dihadiri oleh Pembakal Desa Terapu Bapak Zailani
beserta aparat desa, para Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RT, perwakilan
sekolah SDN 3 Terapu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas,
serta unsur Kecamatan Aluh-Aluh yaitu Kasi Ketenteraman dan Ketertiban M.
Mulyadi B Kasi Pemerintahan Mas’ud dan staf Arjani.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kasi Ketenteraman dan
Ketertiban Kecamatan Aluh-Aluh, M. Mulyadi menegaskan pentingnya
musyawarah sebagai dasar penetapan penerima bantuan agar tepat sasaran, sesuai
kriteria, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi bersama,
ditetapkan sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2026.
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, yang
diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang
membutuhkan.
Pembakal Desa Terapu, Zailani, menyampaikan bahwa penetapan
ini telah melalui proses pendataan dan pembahasan bersama agar bantuan
benar-benar diterima oleh warga yang layak. Ia juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan BLT Desa agar berjalan
lancar dan tepat sasaran.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Terapu menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program perlindungan sosial secara terbuka, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Desa Terapu di tahun 2026.
