Camat Karang Intan Hadirkan Dukungan pada Sosialisasi Pengawasan Usaha Budidaya Ikan di Banjar

 

KARANG INTAN, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap usaha pembudidayaan ikan sesuai kewenangan Kabupaten/Kota, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi di kediaman Bapak Adhiani, Jalan Irigasi RT 2 Karang Intan Selasa (10/2/2026).

 

Acara ini dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid, yang mewakili Camat Karang Intan, serta para pambakal,Pokdakan dari desa sekitar.

 

Mewakili Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Hamdani memaparkan bahwa Beliau menekankan pentingnya pengawasan usaha budidaya ikan agar sesuai dengan regulasi daerah, menyampaikan bahwa pengawasan bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan kualitas produksi ikan tetap terjaga dan berdaya saing dan Beliau mengajak masyarakat pembudidaya untuk aktif melaporkan kegiatan usaha agar pemerintah dapat memberikan pendampingan teknis maupun solusi atas kendala lapangan.

 

Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Banjar memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, sehingga pengawasan yang baik akan mendukung peningkatan ekonomi lokal.

 

Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid dalam hal ini mewakili camat Karang Intan, Beliau menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung kebijakan DKPP, dan menyampaikan harapan agar para pembudidaya ikan di Karang Intan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi keberlanjutan usaha.

" Saya menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara aparat desa, masyarakat, dan pelaku usaha, mengingatkan bahwa camat Karang Intan memberikan perhatian penuh terhadap sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat."Kata Nur Rasyid

 

Sedangkan dari Pambakal Pandak Daun Sarbani berharap dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang langsung menyentuh masyarakat pembudidaya dan dengan adanya pendampingan berkelanjutan dari DKPP agar para pelaku usaha kecil tidak merasa terbebani dengan aturan.

 

"Saya menyampaikan komitmen desa untuk mendukung program pengawasan dengan melibatkan perangkat desa dalam pemantauan."Tutur Sarbani.

 

Lebih lanjut Pokdakan  Desa Pandak Daun Kecamatan Karang Intanmenyatakan bahwa Pokdakan  Desa Pandak Daun siap menjadi contoh penerapan pengawasan usaha budidaya ikan yang baik dan mengajak masyarakat untuk melihat aturan sebagai pedoman, bukan hambatan.

 

"Saya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar sektor perikanan semakin maju."Tutupnya

 

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Karang Intan dan Kabupaten Banjar dalam memperkuat pengawasan usaha budidaya ikan. 

 

Dengan dukungan dari pemerintah kecamatan, desa, dan DKPP, diharapkan sektor perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus menjaga kualitas lingkungan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar