Camat Karang Intan Hadirkan Dukungan pada Sosialisasi Pengawasan Usaha Budidaya Ikan di Banjar
KARANG INTAN, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan pengawasan
terhadap usaha pembudidayaan ikan sesuai kewenangan Kabupaten/Kota, Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan
sosialisasi di kediaman Bapak Adhiani, Jalan Irigasi RT 2 Karang Intan Selasa
(10/2/2026).
Acara ini dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur
Rasyid, yang mewakili Camat Karang Intan, serta para pambakal,Pokdakan dari
desa sekitar.
Mewakili Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Hamdani memaparkan bahwa
Beliau menekankan pentingnya pengawasan usaha budidaya ikan agar sesuai dengan
regulasi daerah, menyampaikan bahwa pengawasan bukan untuk membatasi, melainkan
untuk memastikan kualitas produksi ikan tetap terjaga dan berdaya saing dan
Beliau mengajak masyarakat pembudidaya untuk aktif melaporkan kegiatan usaha
agar pemerintah dapat memberikan pendampingan teknis maupun solusi atas kendala
lapangan.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Banjar memiliki potensi besar dalam
sektor perikanan, sehingga pengawasan yang baik akan mendukung peningkatan
ekonomi lokal.
Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid dalam hal ini
mewakili camat Karang Intan, Beliau menegaskan komitmen pemerintah kecamatan
dalam mendukung kebijakan DKPP, dan menyampaikan harapan agar para pembudidaya
ikan di Karang Intan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi keberlanjutan
usaha.
" Saya menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas
pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara aparat desa, masyarakat,
dan pelaku usaha, mengingatkan bahwa camat Karang Intan memberikan perhatian
penuh terhadap sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi
masyarakat."Kata Nur Rasyid
Sedangkan dari Pambakal Pandak Daun Sarbani berharap dan
mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang langsung menyentuh masyarakat
pembudidaya dan dengan adanya pendampingan berkelanjutan dari DKPP agar para
pelaku usaha kecil tidak merasa terbebani dengan aturan.
"Saya menyampaikan komitmen desa untuk mendukung program
pengawasan dengan melibatkan perangkat desa dalam pemantauan."Tutur
Sarbani.
Lebih lanjut Pokdakan Desa Pandak Daun Kecamatan Karang
Intanmenyatakan bahwa Pokdakan Desa Pandak Daun siap menjadi contoh
penerapan pengawasan usaha budidaya ikan yang baik dan mengajak masyarakat
untuk melihat aturan sebagai pedoman, bukan hambatan.
"Saya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah
desa, kecamatan, dan kabupaten agar sektor perikanan semakin
maju."Tutupnya
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan
Karang Intan dan Kabupaten Banjar dalam memperkuat pengawasan usaha budidaya
ikan.
Dengan dukungan dari pemerintah kecamatan, desa, dan DKPP, diharapkan sektor perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus menjaga kualitas lingkungan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
