Musrenbang Kecamatan Karang Intan, Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Prioritas Usulan
KARANG INTAN, InfoPublik– Pemerintah Kecamatan Karang Intan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang bertempat di Gedung Pokogonco Achmad, Kecamatan Karang Intan Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD, SKPD, Forkopimcam,
Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Ketua BPD se-Kecamatan Karang
Intan.
Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto menyampaikan bahwa
Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi
masyarakat desa yang kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan tahun
2027.
Pusaro menegaskan beberapa poin penting diantaranya,
peningkatan jalan desa dan akses antarwilayah untuk mendukung mobilitas ekonomi
masyarakat dan pembangunan sarana pendidikan serta peningkatan fasilitas
kesehatan agar pelayanan publik lebih merata serta dukungan terhadap UMKM dan
kelompok tani sebagai penggerak ekonomi masyarakat Karang Intan.
"Seluruh usulan harus disusun berdasarkan kebutuhan
riil masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Banjar," kata
Pusaro Riyanto.
Sedangkan dari Anggota DPRD Dapil Kecamatan Karang Intan,
Abdul Basid, dalam kesempatan tersebut memberikan penegasan bahwa Musrenbang
bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk memastikan aspirasi masyarakat
benar-benar diperjuangkan.
Ia menyampaikan harapan agar usulan yang dibawa ke tingkat
kabupaten tidak hanya berhenti di meja pembahasan, tetapi benar-benar
direalisasikan. Pemerintah desa dan kecamatan lebih aktif mengawal
program agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
" Partisipasi masyarakat terus ditingkatkan sehingga
pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan warga," ungkap Abdul
Basid.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang
Intan Eka Yusnitawati yang membidangi kegiatan ini menegaskan bahwa Musrenbang
adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan
masyarakat.
Ia menekankan bahwa Proses perencanaan harus transparan dan akuntabel, Setiap
desa diharapkan menyampaikan usulan yang realistis dan sesuai dengan potensi
wilayah.
"Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan
tidak hanya fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga,"tutup
Eka Yusnitawati.
Musrenbang Kecamatan Karang Intan tahun 2026 ini diharapkan
menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan tahun 2027. Dengan
komitmen bersama antara pemerintah, dewan, dan masyarakat, Kecamatan Karang
Intan optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
