Musrenbang Kecamatan Karang Intan, Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Prioritas Usulan

KARANG INTAN, InfoPublik– Pemerintah Kecamatan Karang Intan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang bertempat di Gedung Pokogonco Achmad, Kecamatan Karang Intan Kamis (5/2/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD, SKPD, Forkopimcam, Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Ketua BPD se-Kecamatan Karang Intan.  

 

Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat desa yang kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan tahun 2027.  

 

Pusaro menegaskan beberapa poin penting diantaranya, peningkatan jalan desa dan akses antarwilayah untuk mendukung mobilitas ekonomi masyarakat dan pembangunan sarana pendidikan serta peningkatan fasilitas kesehatan agar pelayanan publik lebih merata serta dukungan terhadap UMKM dan kelompok tani sebagai penggerak ekonomi masyarakat Karang Intan.  

 

"Seluruh usulan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Banjar," kata Pusaro Riyanto.

 

Sedangkan dari Anggota DPRD Dapil Kecamatan Karang Intan, Abdul Basid, dalam kesempatan tersebut memberikan penegasan bahwa Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan.  

 

Ia menyampaikan harapan agar usulan yang dibawa ke tingkat kabupaten tidak hanya berhenti di meja pembahasan, tetapi benar-benar direalisasikan.  Pemerintah desa dan kecamatan lebih aktif mengawal program agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah. 

 

" Partisipasi masyarakat terus ditingkatkan sehingga pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan warga," ungkap Abdul Basid.

 

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan Eka Yusnitawati yang membidangi kegiatan ini menegaskan bahwa Musrenbang adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.  


Ia menekankan bahwa Proses perencanaan harus transparan dan akuntabel, Setiap desa diharapkan menyampaikan usulan yang realistis dan sesuai dengan potensi wilayah.  



"Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga,"tutup Eka Yusnitawati.

 

Musrenbang Kecamatan Karang Intan tahun 2026 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan tahun 2027. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, dewan, dan masyarakat, Kecamatan Karang Intan optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar