Sinergi Pembangunan: Kecamatan Martapura Barat Gelar Musrenbang RKPD 2027

MARTAPURA BARAT – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Martapura Barat ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat desa.

 

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Banjar. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya skala prioritas dalam pengusulan program pembangunan agar selaras dengan target makro daerah.

Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi untuk memastikan anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Martapura Barat

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan dan masyarakat, di antaranya: Camat Martapura Barat beserta jajaran staf kecamatan, Unsur Forkopimcam: Kapolsek Martapura Barat dan Danramil Martapura Barat, Anggota DPRD Kabupaten Banjar Daerah Pemilihan (Dapil) Martapura Barat, Pambakal (Kepala Desa) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Martapura Barat, Perwakilan Dinas-Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

 

Dalam diskusi panel, aspirasi yang muncul didominasi oleh isu infrastruktur pertanian, peningkatan fasilitas kesehatan dasar, serta penguatan ekonomi kreatif lokal. Anggota DPRD yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengawal hasil kesepakatan Musrenbang ini agar dapat terakomodasi dalam pokok-pokok pikiran dewan.

 

Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, AKS., M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak. Beliau berharap usulan yang telah disepakati merupakan program yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat di desa-desa.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai dokumen pendukung dalam penyusunan RKPD Kabupaten Banjar

 


Komentar