Karang Intan hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Fasilitasi Perizinan Pemanfaatan Air Irigasi
MARTAPURA,Infopublik – Pemerintah Kecamatan Karang Intan melalui Kasi Trantib Nur Rasyid menghadiri undangan Rapat Koordinasi Percepatan Fasilitasi Perizinan Pemanfaatan Air Irigasi bagi Pembudidaya Ikan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Guest House Martapura, Kabupaten Banjar, dengan tujuan mempercepat proses perizinan agar pembudidaya ikan dapat memanfaatkan sumber daya air irigasi secara legal dan berkelanjutan.
Dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, menekankan beberapa poin penting, diantaranya, Percepatan perizinan menjadi kunci agar pembudidaya ikan tidak terkendala dalam mengakses air irigasi, Sinergi antar instansi diperlukan, baik dari pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa, agar regulasi berjalan efektif dan Keberlanjutan usaha perikanan harus dijaga dengan memperhatikan aspek lingkungan, sehingga pemanfaatan air irigasi tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Dan Beliau berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan mekanisme perizinan yang lebih sederhana dan transparan, sehingga pembudidaya ikan dapat segera meningkatkan produktivitas.
Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid
Mewakili Camat Karang Intan, menyampaikan penegasan dan harapan.
" Pemerintah Kecamatan Karang Intan mendukung penuh percepatan fasilitasi perizinan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pembudidaya ikan."Kata Nur Rasyid.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan proses berjalan lancar.
Nur Rasyid berharap agar hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk aturan teknis yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
" Kami juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pemanfaatan air irigasi tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik antar pengguna."Katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto memberikan apresiasi kepada Kasi Trantib yang telah mewakili dirinya dalam rapat tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif Nur Rasyid dalam forum koordinasi yang sangat penting bagi masyarakat Karang Intan.
"Saya menegaskan bahwa kehadiran pemerintah kecamatan dalam rapat ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung program pemerintah kabupaten dalam meningkatkan sektor perikanan."Kata Camat karang Intan H Pusaro Riyanto.
H. Pusaro Riyanto berharap hasil rapat ini dapat segera diimplementasikan sehingga pembudidaya ikan di Karang Intan memperoleh kepastian hukum dalam pemanfaatan air irigasi.
Beliau menekankan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendampingi masyarakat agar proses perizinan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi lokal.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Banjar.
Dengan adanya sinergi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, pemerintah kecamatan, serta para pembudidaya ikan, diharapkan proses perizinan pemanfaatan air irigasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
