Kecamatan Aluh Aluh Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL Cetak Sawah Rakyat
BANJARBARU, InfoPublik – Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma, bersama para pambakal desa menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Cetak Sawah Rakyat untuk Budidaya Tanaman Padi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Roditha, Banjarbaru, Rabu (28/1/2026).
Konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan dan perluasan areal pertanian tanaman pangan.
Kegiatan tersebut mencakup wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Barito Kuala, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tim penyusun AMDAL, hingga perwakilan kecamatan dan instansi terkait.
Kehadiran Camat Aluh Aluh Aditya Yudi Dharma menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan program cetak sawah rakyat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan Syamsir Rahman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dokumen AMDAL menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program cetak sawah rakyat agar tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
"Pembangunan sektor pertanian, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam," ujarnya.
Syamsir menekankan pentingnya sinergi lintas daerah agar program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani.
Materi kedua disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan bersama Ketua Tim Penyusun AMDAL Provinsi Kalimantan Selatan. Pada sesi ini dijelaskan tahapan penyusunan dokumen AMDAL, potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dipersiapkan. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan sebagai bagian dari proses partisipatif.
Dalam hasil rapat, dibahas pula terkait kegiatan cetak sawah rakyat yang belum selesai pada tahun 2025. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2026 agar seluruh pekerjaan yang tertunda dapat diselesaikan.
Camat Aluh Aluh Aditya Yudi Dharma menyambut baik keputusan tersebut. Ia berharap dengan adanya perpanjangan waktu dan dukungan lintas sektor, seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai rencana serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Cetak Sawah Rakyat untuk Budidaya Tanaman Padi oleh Camat Aluh Aluh, para pambakal desa, dan pihak terkait lainnya.
Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang berwawasan lingkungan di Provinsi Kalimantan Selatan serta mendukung program strategis nasional di bidang pertanian.
