DKUMPP KABUPATEN BANJAR USULKAN PEMBUATAN RAPERDA KEMUDAHAN, PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar sebagai salah satu pilar Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar mengusulkan pembentukan Raperda Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang merupakan salah satu upaya pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Banjar.
Pembuatan raperda ini juga didukung oleh DPRD Kabupaten Banjar terutama oleh Komisi II yang merupakan mitra bagi DKUMPP untuk membangun perekonomian melalui sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, hal ini telah disampaikan pada kegiatan pembahasan Raperda Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang di laksanakan di ruang rapat DPRD Kab Banjar pada hari Kamis, 22 Januari 2026.
Didalam rapeda ini telah dibajas berbagai skema konkret, mulai dari dana bergulir berbunga rendah, subsidi bunga kredit, penyederhanaan perizinan OSS, hingga pembentukan klaster usaha dan inkubasi bisnis koperasi dan UMKM. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan akses modal sekaligus efisiensi usaha.
Dari sisi pelindungan, Raperda memberikan eksklusivitas bidang usaha koperasi, khususnya simpan pinjam anggota, serta membuka ruang restrukturisasi kredit dan pemulihan usaha saat kondisi darurat. Selain itu, kewajiban alokasi 30 persen ruang promosi produk lokal diyakini dapat memperkuat rantai pasok dan konsumsi daerah.
Ditempat terpisah, Linda Yunianti sebagai Plt. Kepala Dinas Koperasi usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kab Banjar mengatakan “Kami berkomitmen untuk terus memberikan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bagi pelaku usaha di daerah kita untuk mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing produk lokal di era global, serta melestarikan kearifan lokal sebagai identitas budaya yang tak ternilai. Sehingga dengan adanya Raperda ini akan sangat membantu pengembangan Koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten Banjar.” Tuturnya.
