Kecamatan Karang Intan Ikuti Rekonsiliasi Data Anggaran Belanja SKPD Tahun 2026

BANJAR, InfoPublik – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kecamatan Karang Intan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Anggaran Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Permata Lantai 2 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Kamis (22/1/2026).

 

Hadir mewakili Kecamatan Karang Intan dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ikhwan Adnani, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Aset Jamiati, serta Operator Kecamatan Karang Intan Estiningtyas Kusumawardani.

 

Rekonsiliasi membahas sejumlah agenda penting, antara lain rekonsiliasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026, mekanisme penganggaran belanja Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP), rekonsiliasi data belanja Mandatory Spending, serta perhitungan ulang ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.

 

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Karang Intan, Ikhwan Adnani, menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian antara data kepegawaian dan alokasi anggaran yang tersedia.

 

“Ketepatan data PPPK Paruh Waktu dan ASN sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan. Melalui rekonsiliasi ini, kami memastikan seluruh data kepegawaian telah sinkron sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penganggaran Tahun 2026,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plt Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan, Jamiati, menyampaikan bahwa pembahasan mekanisme belanja PJLP dan Mandatory Spending menjadi fokus penting guna menjaga kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

 

“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, realistis, dan sesuai ketentuan. Kami berharap hasil rekonsiliasi ini mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih akurat, efisien, dan mendukung pelaksanaan program serta kegiatan Kecamatan Karang Intan secara optimal,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Operator Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menuturkan bahwa peran operator sangat krusial dalam memastikan validitas dan ketepatan input data pada sistem keuangan daerah.

 

“Melalui kegiatan ini, pemahaman teknis terkait rekonsiliasi data anggaran semakin meningkat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan ketelitian dan koordinasi agar data yang disajikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

 

Dengan mengikuti kegiatan rekonsiliasi ini, Kecamatan Karang Intan berharap seluruh proses penganggaran Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik sesuai prinsip good governance. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar