Perkuat Sinkronisasi Perencanaan, Kecamatan Karang Intan Ikuti Rakor Ranwal Renja 2027

BANJAR, InfoPublik – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banjar Nomor 000.7.2.4/1278/PPE-Bappedalitbang tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahunan Daerah Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rabu (21/1/2026). Rapat koordinasi bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat sinkronisasi, serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.

Dari Kecamatan Karang Intan, rapat dihadiri oleh Plt. Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Jamiati, serta Staf Perencanaan Fungsional Estiningtyas Kusumawardani. Kehadiran perwakilan kecamatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan perencanaan yang terukur, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Staf Perencanaan Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi pedoman awal yang sangat penting dalam penyusunan Ranwal Renja Tahun 2027.

“Melalui rapat ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tahapan, sistematika, serta penajaman indikator kinerja. Hal ini menjadi bekal penting agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar berkualitas dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah dapat meminimalisir ketidaksinkronan program dan kegiatan, sehingga perencanaan Kecamatan Karang Intan dapat lebih terarah, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan, Jamiati, menegaskan bahwa penyusunan Ranwal Renja harus dilakukan secara cermat dan berbasis data yang akurat.

“Kegiatan ini memberikan arahan yang jelas dalam menyusun perencanaan tahunan, mulai dari penyesuaian dengan dokumen perencanaan jangka menengah hingga penjabaran program dan kegiatan yang mendukung pencapaian kinerja perangkat daerah,” jelasnya.

Ia berharap hasil rapat koordinasi dapat segera ditindaklanjuti di tingkat kecamatan agar Ranwal Renja Kecamatan Karang Intan Tahun 2027 dapat disusun tepat waktu, berkualitas, dan mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan.

Di tempat terpisah, Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto mengapresiasi partisipasi aktif jajaran Kecamatan Karang Intan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan kecamatan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Ranwal Renja yang disusun hendaknya responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Kecamatan Karang Intan diharapkan mampu menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027 secara lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Banjar. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar