Hadapi Tantangan Banjir dan Transformasi Digital, Disdik Banjar Perkuat Tata Kelola Pendidikan
BANJAR,
InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar bergerak cepat
memperkuat koordinasi dan pembinaan dengan seluruh Kepala Sekolah SMP melalui
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di SMP Negeri 1 Gambut pada Kamis (15/1/2026).
Pertemuan
strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Hj. Liana
Penny didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kasi Kurikulum dan Penilaian,
Kasi Peserta Didik dan Pembinaan Karakter, serta Koordinator Pengawas dan
Pengawas SMP, diikuti 77 Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Banjar.
Liana Penny
menegaskan pentingnya sinergi antara MKKS dan Dinas Pendidikan agar selalu
selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia
mengingatkan para Kepala Sekolah untuk tidak hanya terpaku pada kegiatan rutin,
tetapi juga responsif terhadap kondisi darurat.
“Keselamatan
dan hak belajar siswa adalah prioritas. Jika harus melaksanakan Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ), pastikan dokumentasi dan
jadwal pembelajaran tetap berjalan sesuai standar,” tegasnya.
Ia juga
menekankan tanggung jawab manajerial Kepala Sekolah dalam menjaga
profesionalisme melalui keakuratan data Dapodik dan pengelolaan dana BOS.
“Peningkatan
integritas dan kedisiplinan pada Tahun 2026 harus menjadi komitmen bersama,
termasuk dalam merawat fasilitas sekolah yang telah direvitalisasi sebagai
bagian dari pembentukan karakter dan lingkungan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan
ini sekolah yang melaksanakan PJJ diwajibkan menyusun RPP atau modul
pembelajaran sesuai petunjuk teknis sekolah terdampak bencana. Apabila banjir
berlangsung dalam waktu lama, Disdik akan mengaktifkan Kelas Darurat dengan
penerapan Kurikulum Darurat.
Selain
kesiapsiagaan bencana, ketertiban administrasi menjadi perhatian serius,
khususnya terkait rilis Dapodik Versi 2026. Kepala Sekolah diwajibkan melakukan
verifikasi berlapis guna memastikan keakuratan data sebelum sinkronisasi.
Pengawas sekolah diminta memastikan kesesuaian jumlah siswa pada daftar hadir
fisik dengan data di Dapodik.
Dalam forum
tersebut, Disdik juga memetakan sejumlah agenda teknis mendatang. Tes Kemampuan
Akademik (TKA) dijadwalkan berlangsung pada April 2026, dengan pendampingan
pendaftaran dimulai 19 Februari 2026. Sekolah diminta menyiapkan infrastruktur
jaringan dan sarana prasarana pendukung.
Kabar baik juga
disampaikan terkait Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang akan
memfasilitasi 32 guru SMP yang belum berkualifikasi S1 melalui koordinasi
dengan Direktorat Jenderal GTK. Selain itu, pendampingan intensif akreditasi
tahun 2026 akan difokuskan pada lima sekolah, yakni SMPN 4 Aranio, SMPN 3
Cintapuri Darussalam, SMPN 4 Simpang Empat, SMP Tahfidzul Quran, dan MBS.
