Pemerintah Kecamatan Karang Intan Gelar Pra Musrenbang 2026, Fokus pada Pemberdayaan dan Pembangunan Berbasis Potensi Desa

KARANG INTAN Infopublik— Pemerintah Kecamatan Karang Intan melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan pada Kamis (15/1/2026).


Kegiatan ini dihadiri oleh 26 aparatur desa se-Kecamatan Karang Intan serta menghadirkan narasumber dari Bappedalitbang Kabupaten Banjar, yakni Kepala Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam, Dedi Nurmadi.


Acara dibuka secara resmi oleh Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya Pra Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


Dalam sambutannya, H. Pusaro Riyanto menyampaikan bahwa Pra Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum penting untuk menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.


“Saya berharap para aparatur desa tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga aktif menyampaikan usulan yang konkret dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Kita ingin pembangunan di Karang Intan benar-benar menyentuh akar permasalahan dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegasnya.


Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara desa dan kecamatan dalam menyusun program yang terintegrasi dan berkelanjutan.


Kepala Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam Bappedalitbang, Dedi Nurmadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis potensi lokal dan data yang valid.


“Kami mendorong desa-desa di Karang Intan untuk menggali potensi unggulan masing-masing, baik di sektor pertanian, pariwisata, maupun ekonomi kreatif. Dengan data yang akurat dan perencanaan yang matang, usulan dari desa akan lebih mudah diakomodasi dalam Musrenbang tingkat kabupaten,” jelas Dedi.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan pembangunan.


Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan, Eka Yusnitawati, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa Pra Musrenbang ini merupakan bagian dari upaya fasilitasi pemerintah kecamatan untuk menjembatani kebutuhan desa dengan program pembangunan daerah.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka dan terstruktur. Harapan kami, hasil dari Pra Musrenbang ini bisa menjadi bahan utama dalam Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar Eka.


Ia juga mengapresiasi antusiasme para aparatur desa yang hadir dan aktif berdiskusi dalam forum tersebut.


Kegiatan Pra Musrenbang ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun arah pembangunan Kecamatan Karang Intan tahun 2026. 


Dengan partisipasi aktif dari seluruh desa dan dukungan dari instansi teknis, diharapkan pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan wilayah secara berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)



Komentar