Pemkab Banjar Data Ulang Wilayah Blank Spot Sinyal
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) melakukan pendataan ulang wilayah yang masih mengalami blank spot sinyal dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Infrastruktur Telekomunikasi, di Hotel Aeris Banjarbaru, Rabu (14/1/2026) pagi.
Rakor yang diinisiasi oleh PT Comtelindo tersebut dibuka
oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda)
Banjar H Yudi Andrea. Kegiatan ini dihadiri Kepala DKISP Banjar HM Aidil
Basith, perwakilan PT Comtelindo Fajar Aulia, para camat se-Kabupaten Banjar,
serta staf Bidang E-Government DKISP.
Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith mengatakan, hingga saat
ini masih terdapat 15 desa di Kabupaten Banjar yang belum terjangkau sinyal
telekomunikasi. Melalui rakor ini, pihaknya akan melakukan pendataan kembali
sekaligus membahas solusi bersama agar seluruh wilayah Kabupaten Banjar dapat
tercover sinyal secara merata.
“Menyikapi permasalahan sinyal tersebut, hari ini kita
bekerja sama dengan PT Comtelindo dan bersama-sama mencari format yang paling
tepat untuk menyelesaikannya dalam waktu secepatnya,” ujar Basith.
Basith juga meminta para camat yang hadir agar dapat
menyampaikan data konkret terkait kondisi wilayah masing-masing, yang
selanjutnya akan dicocokkan dan dibahas dalam forum rakor. Ia menambahkan,
kegiatan ini murni dibiayai oleh PT Comtelindo dan diharapkan ke depan dapat terjalin
kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Sekda Banjar H Yudi Andrea menyampaikan bahwa
Kabupaten Banjar memiliki topografi yang cukup unik dan wilayah yang luas,
dengan sejumlah tantangan geografis di beberapa kecamatan, seperti daerah
pegunungan atau lokasi yang jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut kerap
menjadi kendala teknis bagi operator seluler dalam membangun menara pemancar.
“Akibatnya masih terdapat titik blank spot atau sinyal lemah
yang tentu saja menghambat pelayanan publik,” ujarnya.
Yudi menekankan, kehadiran PT Comtelindo dalam rakor ini
menjadi sarana transfer of knowledge sekaligus pemetaan solusi. Pemerintah
daerah perlu mendengarkan paparan teknis terkait teknologi terbaru maupun skema
kerja sama yang dapat diterapkan, khususnya untuk wilayah yang sulit dijangkau
oleh kabel fiber optik maupun menara konvensional.
“Semoga dari pertemuan ini terjalin komunikasi dua arah
terkait data-data yang dibutuhkan dalam pemenuhan informasi daerah-daerah yang
masih blank spot. Mengingat saat ini hampir seluruh layanan berbasis digital,
maka persoalan blank spot ini harus kita diskusikan karena sangat mempengaruhi
pelayanan dasar kepada masyarakat,” ucap Yudi.
Ia juga mengingatkan agar setiap tindak lanjut kerja sama ke
depan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Melalui rakor ini, Yudi berharap dapat dihasilkan rekomendasi yang
jelas, dapat ditindaklanjuti, serta memperkuat sinergi antara perangkat daerah
dan mitra pemerintah dalam upaya pemerataan layanan telekomunikasi.
