Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi Coretax

BANJAR, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan tertib administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, Kecamatan Karang Intan turut serta dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pegawai orang pribadi. 

 

Acara ini diselenggarakan pada Selasa pagi (13/1/2026) di Aula Permata dan dihadiri oleh para staf keuangan dan operator aplikasi Coretax dari berbagai kecamatan.

 

Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian materi mengenai “Tata Cara Penginputan Bukti Potong A2 Menggunakan Aplikasi Coretax”, yang menjadi bagian penting dalam pelaporan pajak tahunan pegawai negeri sipil.

 

Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memberikan penjelasan teknis serta simulasi langsung penggunaan aplikasi Coretax untuk memastikan setiap operator memahami alur dan prosedur yang benar.

 

Adi Rahmadhani, selaku staf keuangan sekaligus operator Coretax Kecamatan Karang Intan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. 

 

“Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami teknis penginputan bukti potong A2. Dengan adanya pelatihan langsung, kami jadi lebih percaya diri dalam menjalankan tugas pelaporan pajak,” ujarnya.

 

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala. 

 

“Kami berharap pelatihan seperti ini bisa rutin dilaksanakan, terutama saat ada pembaruan sistem atau regulasi baru dari Direktorat Jenderal Pajak. Ini penting agar kami tidak salah langkah dalam pelaporan,” tambah Adi.

 

Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto ditemui pada kegiatan yang lain Beliau memberikan penegasan mengenai pentingnya peran aparatur dalam mendukung tertib administrasi perpajakan. 

 

“Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga institusi. Saya menekankan kepada seluruh staf agar serius mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya dengan benar di lingkungan kerja,” tegasnya.


Pusaro juga menambahkan bahwa Kecamatan Karang Intan berkomitmen untuk menjadi contoh dalam pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu. 

 

“Kami ingin menjadi role model dalam hal administrasi perpajakan di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan praktik langsung penginputan data menggunakan aplikasi Coretax. 

 

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh instansi di tingkat kecamatan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar