Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi Coretax
BANJAR, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan
tertib administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, Kecamatan
Karang Intan turut serta dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan kewajiban
pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pegawai orang pribadi.
Acara ini diselenggarakan pada Selasa pagi (13/1/2026) di
Aula Permata dan dihadiri oleh para staf keuangan dan operator aplikasi Coretax
dari berbagai kecamatan.
Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian materi mengenai
“Tata Cara Penginputan Bukti Potong A2 Menggunakan Aplikasi Coretax”, yang
menjadi bagian penting dalam pelaporan pajak tahunan pegawai negeri sipil.
Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memberikan
penjelasan teknis serta simulasi langsung penggunaan aplikasi Coretax untuk
memastikan setiap operator memahami alur dan prosedur yang benar.
Adi Rahmadhani, selaku staf keuangan sekaligus operator
Coretax Kecamatan Karang Intan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan
ini.
“Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami teknis
penginputan bukti potong A2. Dengan adanya pelatihan langsung, kami jadi lebih
percaya diri dalam menjalankan tugas pelaporan pajak,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara
berkala.
“Kami berharap pelatihan seperti ini bisa rutin
dilaksanakan, terutama saat ada pembaruan sistem atau regulasi baru dari
Direktorat Jenderal Pajak. Ini penting agar kami tidak salah langkah dalam
pelaporan,” tambah Adi.
Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto ditemui pada kegiatan
yang lain Beliau memberikan penegasan mengenai pentingnya peran aparatur dalam
mendukung tertib administrasi perpajakan.
“Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan bukan hanya
tanggung jawab individu, tetapi juga institusi. Saya menekankan kepada seluruh
staf agar serius mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya dengan benar di
lingkungan kerja,” tegasnya.
Pusaro juga menambahkan bahwa Kecamatan Karang Intan
berkomitmen untuk menjadi contoh dalam pelaporan pajak yang akurat dan tepat
waktu.
“Kami ingin menjadi role model dalam hal administrasi
perpajakan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan praktik
langsung penginputan data menggunakan aplikasi Coretax.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh instansi di
tingkat kecamatan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib,
akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (IP Kab Banjar Brigade Karang
Intan/Hernadi)
