Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi LPPDes 2026 di DPMD Kabupaten Banjar
BANJAR, InfoPublik — Dalam rangka menyambut tahun
anggaran 2026 dan meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan terhadap kewajiban
pelaporan pemerintahan desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah
Mariani, menghadiri kegiatan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa (LPPDes) yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Banjar, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, yang menyatakan bahwa
setiap kepala desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa
kepada bupati melalui camat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan Ulpah Mariani menyampaikan bahwa
kegiatan ini sangat penting sebagai pengingat dan penyegar pemahaman terhadap
regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi ini menjadi momen strategis untuk memperkuat
peran kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan
LPPDes oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan akan lebih aktif
dalam memberikan pendampingan kepada para pambakal.
“Kami akan memastikan bahwa setiap desa di wilayah Karang
Intan dapat menyusun laporan sesuai format dan ketentuan yang berlaku, serta
tepat waktu,” tegas Ulpah.
Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, mengatakan kecamatan
adalah jembatan antara desa dan kabupaten. Maka, pemahaman yang kuat terhadap
regulasi seperti Permendagri 46 Tahun 2016 menjadi kunci dalam menciptakan
pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.
Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan lain menyampaikan
bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam menyusun strategi pembinaan terhadap
desa.
“Kami jadi lebih paham bagaimana menyampaikan arahan teknis
kepada para kepala desa agar laporan mereka tidak hanya lengkap, tapi juga
berkualitas,” katanya.
Ia juga berharap agar DPMD terus mengadakan kegiatan serupa
secara berkala. Dengan adanya forum seperti ini, kami bisa saling bertukar
pengalaman dan solusi antar kecamatan. (IP Kab Banjar Brigade Karang
Intan/Hernadi)
