Karang Intan Dukung Penataan Kelembagaan Posyandu Sesuai Regulasi Terbaru
BANJAR, InfoPublik — Kecamatan Karang Intan menghadiri rapat koordinasi Penataan Kelembagaan Posyandu yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Kamis (8/1/2026) pagi.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.2.7/1222/BPD tanggal 17 Maret 2025 dan Surat DPMD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 400.10.1/923/DPMD/2025 tanggal 23 Oktober 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Tim Penggerak Posyandu dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar, dengan fokus utama pada penataan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu dan SK Kepengurusan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.
Sekretaris Kecamatan Karang Intan Hj. Emma Susanty menyampaikan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai bagian dari penguatan pelayanan dasar masyarakat.
“Penataan SK Tim Pembina dan Kepengurusan Posyandu bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa,” ujar Emma.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya regulasi terbaru dari pusat dan provinsi, seluruh kecamatan dan desa harus segera menyesuaikan struktur kelembagaan Posyandu agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami di Kecamatan Karang Intan siap mendampingi desa-desa dalam menyusun dan memperbaharui SK Posyandu, agar proses registrasi berjalan lancar dan akuntabel,” tambahnya.
Sedangkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan Ulpah Mariani turut memberikan pandangan teknis mengenai pentingnya penataan administrasi dan pelaporan Posyandu, khususnya dalam kaitannya dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Enam indikator SPM bidang kesehatan harus menjadi acuan dalam pelaporan kegiatan Posyandu. Ini mencakup pelayanan ibu hamil, balita, imunisasi, gizi, dan lainnya. Tanpa pelaporan yang tertib dan terstandar, kita akan kesulitan dalam evaluasi dan pengambilan kebijakan,” jelas Ulpah.
Ia juga menyoroti perlunya pelatihan teknis bagi kader Posyandu agar mampu mengisi dan menyusun laporan kegiatan secara digital dan terintegrasi dengan sistem informasi desa.
"Dengan penataan SK yang tepat dan pelaporan yang akurat, diharapkan Posyandu dapat terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat desa," tutupnya. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
