Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Martapura,InfoPublik - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Rabu (9/2/2022)
Kegiatan Bimtek ini dibuka Direktur RSUD Ratu Zalecha dr. H. Tofik Norman Hidayat dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura dr. H. Tofik Norman Hidayat menyampaikan dengan adanya Bimtek ini masing-masing ASN Fungsional Lainnya dan Fungsional Umum lingkup RSUD Ratu Zalecha dapat menyusun SKP dengan sebaik baiknya.
"Diharapkan semoga Bimtek kali ini berjalan dengan baik dan lancar dan peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para nara sumber yang kompeten di bidangnya,"harapnya.
Selanjutnya secara virtual Kepala Regional VIII BKN Banjarmasin bapak A. Darmuji menyampaikan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini dengan sebaik baiknya. Dan juga Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK), Ibu Hospita Gloria memberikan semangat dan berharap dengan adanya Bimtek ini akan lebih bisa memudahkan para peserta untuk melakukan penyusunan SKP secara mandiri.
Sebagai narasumber, M. Aqli Fari Nazarullah Asessor SDM Aparatur Pertama di Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian dan Ibu Sekar Cinta A.,S.H Beliau Auditor Kepegawaian Pertama di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
Dengan terbitnya PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kinerja PNS menggantikan PP Nomor 46 Tahun 2011 terdapat beberapa perbedaan format antara Penilaian Kinerja di PP Nomor 46 Tahun 2019 dengan PP Nomor 30 Tahun 2011. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.
Dengan adanya Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman ASN lingkup RSUD Ratu Zalecha terkait penyusunan SKP yang terbaru dan tersusunnya SKP yang mengacu pada kinerja sesungguhnya. (IP Kab. Banjar/Brigade Raza/memed-humasrsraza)